Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
13 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
3
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
13 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
4
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
17 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
5
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
13 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
6
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
12 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Home  /  Berita  /  Hukum

Ganri Desak Kejati Tetapkan Ketua KONI Kampar Tersangka Dugaan Korupsi

Ganri Desak Kejati Tetapkan Ketua KONI Kampar Tersangka Dugaan Korupsi
Ilustrasi korupsi. (gambar: ist./media indonesia)
Kamis, 11 November 2021 20:43 WIB
PEKANBARU - Gerakan Anak Negeri Riau (Ganri) berunjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru pada Kamis (11/11/2021) siang. Massa aksi mendesak agar Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau Surya Darmawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan ruang rawat inap kelas III RSUD Bangkinang.

"Kejati Riau harus segera menetapkan Surya Darmawan sebagai tersangka dalam kasus ini, karena kami menduga Surya Darmawan otak pelaku dalam proyek tersebut, dia diduga melakukan peminjaman label bendera perusahaan lain dan proyek dikerjakan sendiri " kata koordinator lapangan (Korlap) aksi Ganri Sandy Putra Rizky kepada wartawan sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari keterangan tertulis.

Ganri kata Sandy siap mendukung dan mengawal Kejati Riau untuk menuntaskan kasus yang diduga dilakukan Surya Darmawan tersebut karena sudah merugikan negara.

Tidak hanya itu, Ganri juga kata Sandy, meminta kepada BPKP Riau untuk memeriksa proyek pembangunan ruang rawat inap kelas III RSUD Bangkinang. Karena kata Sandy, Ganri menduga adanya indikasi penyalahgunaan anggaran pada proyek tersebut.

Dalam aksi demonstrasi tersebut, sekitar pukul 14.10 WIB dua orang perwakilan massa yakni aksi Korlap Ganri, Sandy dan Sagala Bima diterima di kantor Kejati Riau diwakil oleh Kasubag Kamdal Victor Wood A.

Selanjutnya perwakilan massa aksi menyerahkan tuntutan Ganri kepada pihak Kejati Riau dan meneken tanda terima pengaduan.

Sebelumnya, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto mengungkapkan, pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan para pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan ruang rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang.

"Penyidikan RSUD Bangkinang masih berlanjut " ungkap Raharjo, Sabtu (6/11/2021) lalu.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/