Ganri Desak Kejati Tetapkan Ketua KONI Kampar Tersangka Dugaan Korupsi
"Kejati Riau harus segera menetapkan Surya Darmawan sebagai tersangka dalam kasus ini, karena kami menduga Surya Darmawan otak pelaku dalam proyek tersebut, dia diduga melakukan peminjaman label bendera perusahaan lain dan proyek dikerjakan sendiri " kata koordinator lapangan (Korlap) aksi Ganri Sandy Putra Rizky kepada wartawan sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari keterangan tertulis.
Ganri kata Sandy siap mendukung dan mengawal Kejati Riau untuk menuntaskan kasus yang diduga dilakukan Surya Darmawan tersebut karena sudah merugikan negara.
Tidak hanya itu, Ganri juga kata Sandy, meminta kepada BPKP Riau untuk memeriksa proyek pembangunan ruang rawat inap kelas III RSUD Bangkinang. Karena kata Sandy, Ganri menduga adanya indikasi penyalahgunaan anggaran pada proyek tersebut.
Dalam aksi demonstrasi tersebut, sekitar pukul 14.10 WIB dua orang perwakilan massa yakni aksi Korlap Ganri, Sandy dan Sagala Bima diterima di kantor Kejati Riau diwakil oleh Kasubag Kamdal Victor Wood A.
Selanjutnya perwakilan massa aksi menyerahkan tuntutan Ganri kepada pihak Kejati Riau dan meneken tanda terima pengaduan.
Sebelumnya, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto mengungkapkan, pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan para pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan ruang rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang.
"Penyidikan RSUD Bangkinang masih berlanjut " ungkap Raharjo, Sabtu (6/11/2021) lalu.***