Polda Banten Tangkap Sejumlah Pegawai BPN terkait Dugaan Pungli
![]() |
| Ilustrasi penangkapan. (foto: inloughborough) |
Sabtu, 13 November 2021 16:09 WIB
LEBAK - Polisi Daerah (Polda) Banten menangkap sejumlah orang oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan seorang oknum lurah terkait dengan dugaan pungutan liar. Penangkapan dilakukan di kantor BPN Lebak pada Jumat (12/11/2021) malam.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, Kombes Dedi Supriadi kepada wartawan, Sabtu (13/11/2021) mengungkapkan, oknum BPN yang ditangkap dalam giat tersebut berjumlah 4 orang. Sejumlah uang dalam amplop disita.
"Dalam operasi tangkap tangan ini, kami berhasil mengamankan beberapa amplop berisi sejumlah uang. Selanjutnya kita masih melakukan pendalaman," tuturnya.
Oknum pegawai BPN Lebak tersebut diketahui bekerja di bidang survei dan pengukuran. Sampai saat ini, lanjut Dedi, rangkaian pemeriksaan masih terus berlangsung di Polda Banten.***













