Jadi Soal, Warga di Menteng Terima Bansos
![]() |
| Ilustrasi bantuan sosial. (foto: ist.) |
"Ada di kawasan Menteng," ujar Risma dikutip GoNEWS.co dari antaranews.com.
Risma menjelaskan warga yang mendapat bansos di Menteng itu memiliki rumah seluas lebih dari 100 meter persegi. Secara aturan Kemensos, rumah dengan ukuran seluas itu tidak berhak mendapatkan Bansos, apalagi tinggal di kawasan elit Menteng.
Menurut Risma, selain memiliki rumah 100 meter persegi, mereka yang mendapatkan pendapatan rutin dari pemerintah tidak boleh menerima bansos. "Kami akan menyerahkan data temuan tersebut ke pemerintah daerah untuk diperiksa ulang dan ditindaklanjuti."
Kemensos juga akan melakukan pembaharuan data secara berkala untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan. Kemensos juga melakukan pemadanan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.
"Kita memang perbaiki terus, kita sangat mengandalkan (pemerintah) daerah," ujar Risma.***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Kategori | : | Voli, Nasional, DKI Jakarta |













