Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
10 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
22 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
3
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
10 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
11 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
10 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
6
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
20 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Home  /  Berita  /  Nasional

Ribuan ASN Terima Bansos

Ribuan ASN Terima Bansos
Ilustrasi Bansos. (gambar: ist./kemensos)
Kamis, 18 November 2021 15:29 WIB
JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan, 31.624 orang aparatur sipil negara (ASN) terindikasi menerima bantuan sosial (Bansos). Hal Ia sampaikan saat Konferensi Pers 'Pemadanan Data' di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (18/11/2021).

"Yang aktif setelah kita cek itu 28.965. Ini akan kita kembalikan ke daerah," kata Risma dikutip GoNEWS.co dari cnnindonesia.com.

Mengutip antaranews.com, data itu diperoleh saat Kemensos melakukan verifikasi data penerima Bansos secara berkala. Dia menyebut, profesi ASN yang menerima Bansos dari berbagai macam latar belakang, seperti tenaga pendidik, tenaga medis, dan lain sebagainya.

Mengutip dokumen digital pernyataan Risma yang diterima GoNEWS.co, politisi PDIP itu menegaskan bahwa yang Ia sampaikan tidak bermaksud untuk menuding siapa pun.

Dalam jumpa pers Kamis, Risma juga mengungkap temuan, ada warga kawasan elit Menteng yang menerima Bansos.

Risma menjelaskan warga yang mendapat bansos di Menteng itu memiliki rumah seluas lebih dari 100 meter persegi. Secara aturan Kemensos, rumah dengan ukuran seluas itu tidak berhak mendapatkan Bansos, apalagi tinggal di kawasan elit Menteng.

Menurut Risma, selain memiliki rumah 100 meter persegi, mereka yang mendapatkan pendapatan rutin dari pemerintah tidak boleh menerima bansos. "Kami akan menyerahkan data temuan tersebut ke pemerintah daerah untuk diperiksa ulang dan ditindaklanjuti."***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Voli, Nasional, DKI Jakarta
wwwwww