Polri Pecat Bripda Randy Bagus terkait Novia Widyasari
![]() |
| Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam suatu kesempatan. (foto: ist. via republika) |
Senin, 06 Desember 2021 09:35 WIB
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam suatu pernyataan yang dikutip di Jakarta, Senin (6/12/2021), menyatakan, Polri sudah memecat Bripda Randy Bagus, oknum anggota Polri yang terlibat kasus bunuh diri Novia Widyasari.
"Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," kata , Dedi dikutip GoNEWS.co dari republika.co.id.
Kata Dedi, Bripda RB juga akan diproses pidana sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya. Polda Jawa Timur telah menahan dan memproses Bripda Randy Bagus yang diduga sengaja menyuruh Novia Widyasari untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali.
"Polri terus berkomitmen akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah," tegas Dedi.
Sebelumnya, Novia yang berstatus mahasiswi ditemukan meninggal dunia di samping makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur beberapa waktu lalu.***
| Sumber | : | republika.co.id |
| Kategori | : | Beladiri, Jawa Timur |













