Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
18 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
18 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
11 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
4
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
19 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
5
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
9 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
6
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
20 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Home  /  Berita  /  Beladiri

Polisi Benarkan Artis Jeff Smith Ditangkap terkait Kasus Narkoba

Polisi Benarkan Artis Jeff Smith Ditangkap terkait Kasus Narkoba
Artis Jeff Smith kembali ditangkap dalam kasus narkoba. (Foto: Hanif/detikHOT)
Rabu, 08 Desember 2021 23:58 WIB

JAKARTA - Polisi membenarkan bahwa artis sinetron berinisial JS yang ditangkap, Rabu (8/12), adalah Jeff Smith.

"Iya [Jeff Smith]," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Rabu (8/12).

Namun, Mukti belum membeberkan lebih lanjut ihwal penangkapan. Termasuk, soal barang bukti narkoba yang disita saat penangkapan. "Nanti dirilis Kabid Humas," ucap Mukti.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan telah membenarkan soal penangkapan artis sinetron ini. "Seorang artis sinetron laki-laki hari ini ditangkap karena kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya," ucap Zulpan.

Diketahui, pada April lalu, Jeff Smith juga ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Dalam konferensi pers kasusnya, Jeff sempat menyinggung bahwa narkoba jenis ganja yang menurutnya tak layak dikategorikan sebagai narkoba golongan I. "Menurut saya ganja tidak layak untuk di kategorikan sebagai narkotika golongan satu," ucap Jeff kala itu.

Tak hanya itu, Jeff juga meminta agar Indonesia bisa melakukan penelitian terhadap ganja tersebut. "Secepatnya Indonesia harus melakukan penelitian," ujarnya.

Jeff pun ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses persidangan. Jeff akhirnya bebas dari tahanan pada September lalu setelah mendekam selama lima bulan di balik jeruji besi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww