Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
16 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
11 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
11 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
16 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Nasional

Penyederhanaan Surat Suara Bisa Direstui DPR Jika Penuhi 2 Hal Ini...

Penyederhanaan Surat Suara Bisa Direstui DPR Jika Penuhi 2 Hal Ini...
Simulasi pengunaan surat suara sederhana di Bali, Kamis, 2 Desember 2021. (foto: ist./antara)
Kamis, 09 Desember 2021 15:02 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi II Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan bahwa Komisi II DPR mungkin saja merestui inovasi surat suara yang dilakukan oleh KPU selama memenuhi 2 asas. Hal tersebut disampaikan Rifqi dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Kedua asas tersebut yakni, Efektif-Efisien "Khususnya soal anggaran, serta Langsung Umum Bebas dan Rahasia (Luber) - Jujur dan Adil (Jurdil)."

"Kalau memang penyederhanaan surat suara itu bisa meng-cover dua hal itu, bukan tidak mungkin Komisi II DPR RI akan memberikan restu kepada KPU untuk melakukan terobosan baru penyederhanaan surat suara di 2024," jelas Rifqinizamy dikutip GoNEWS.co.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi penggunaan satu hingga tiga lembar surat suara untuk Pileg dan Pilpres 2024 beberapa waktu lalu.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/