Belasan Santriwati Dinodai, PPP Dukung Kemenag Cabut Izin Pesantrennya
![]() |
| Ilustrasi penodaan terhadap perempuan. (gambar: ist. via radar banten) |
Jum'at, 10 Desember 2021 16:43 WIB
JAKARTA - Sekretaris Fraksi PPP Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Achmad Baidowi (awiek) dalam siaran resminya yang diterima di Jakarta, Jumat (10/12/2021) menyatakan, pihaknya mendukung sikap tegas Kemenag RI yang mencabut izin operasional pesantren pimpinan Herry Wirawan dan memasukkan namanya dalam daftar hitam tokoh yang tidak boleh lagi diberi izin mengelola pendidikan model apapun.
Sikap tegas PPP disampaikan, merespons dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Herry Wirawan, seorang pimpinan pesantren di Jawa Barat, terhadap 12 santri perempuan (santriwatinya) baru-baru ini.
"Negara sudah hadir untuk melindungi dan menjaga keberlangsungan pesantren melalui UU 18/2019 ttg pesantren dan juga terbaru Perpres 82/2021 ttg pendanaan penyelenggaraan pesantren. Namun, d luar itu justru ada oknum yg memanfaatkan nama baik pesantren utk berbuat keji," kata Awiek.
Ketua DPP PPP itu menegaskan, pihaknya mendukung aparat penegak hukum memberikan hukuman yang berat kepada Herry serta mengungkap pihak-pihak yang turut serta memuluskan rencana aksi bejat tersebut.***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Kategori | : | Olympic, Beladiri, Kriminal, DKI Jakarta, Jawa Barat |













