Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
19 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
14 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
18 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
14 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
18 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
13 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Nasional

Mensos: 98,91 Persen DTKS Padan dengan Data Kependudukan

Mensos: 98,91 Persen DTKS Padan dengan Data Kependudukan
Ilustrasi. (gambar: ist.)
Rabu, 29 Desember 2021 17:09 WIB
DEPOK - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan, jumlah data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) per 24 Desember 2021 sebanyak 142.341.780 jiwa, 98,91 persen diantaranya sudah padan dengan data kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil).

"Kami padankan dengan data kependudukan," kata Risma dalam suatu pernyataan yang dibaca di Depok, Jawa Barat, Rabu (29/12/2021).

"Kami lakukan perbaikan karena di setiap itulah ada yang meninggal, pindah dan lahir. Kami setiap bulan updating data," sambung Risma.

355 kabupaten/kota atau 69,07 persen daerah, kata Ria, telah aktif melakukan perbaikan nomor induk kependudukan (NIK), sehingga DTKS akan terus bergerak dan sangat dinamis.

Untuk memadankan DTKS, dia mengatakan data-data yang terkumpul wajib diperbaiki oleh pemerintah daerah di pekan pertama dan kedua. Kemudian di pekan ketiga akan diperbaiki oleh Kementerian Sosial.

Risma memastikan, pembaruan data termasuk yang terkait dengan data peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Voli, Nasional, Jawa Barat
wwwwww