Inilah Sembilan Orang Majelis Masyayikh Periode 2021-2026
![]() |
| Menag RI Yaqut Cholil Qoumas dalam pengukuhan Majelis Masyayikh 2021-2026 di Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021. (foto: ist.) |
Mereka yang dikukuhkan adalah KH. Azis Afandi, KH. Abdul Ghoffarrozi, KH. Muhyiddin Khotib, KH. Tgk. Faisal Ali, Hj. Badriyah Fayumi, KH. Abdul Ghofur Maimun, KH. Jam'an Nurchotib Mansur/Ust. Yusuf Mansur, KH. Abd. A'la Basyir, dan Hj. Amrah Kasim.
"Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren mengamanatkan terbentuknya Majelis Masyayikh sebagai instrumen penting guna mewujudkan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren," ujar Yaqut dalam keterangan tertulis yang dibaca di Depok, Jawa Barat, Kamis.
Penetapan Majelis Masyayikh periode 2021-2026 ini merujuk pada Keputusan Menteri Agama Nomor 1154 Tahun 2021 dengan merepresentasikan rumpun ilmu agama Islam yang ditetapkan AHWA.
Terkait hal ini Direktur Jenderal Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani mengatakan, "Kami berharap melalui momentum pengukuhan Majelis Masyayikh ini dapat memperkuat sistem dan mutu pesantren, baik dari sisi lembaga maupun lulusannya."
"Sehingga ke depan kontribusi para santri dapat senantiasa menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks," ujar Dhani.***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Kategori | : | Umum, Voli, Nasional, DKI Jakarta, Jawa Barat |













