Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
24 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
18 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
22 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
19 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
23 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
18 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Nasional

Inilah Sembilan Orang Majelis Masyayikh Periode 2021-2026

Inilah Sembilan Orang Majelis Masyayikh Periode 2021-2026
Menag RI Yaqut Cholil Qoumas dalam pengukuhan Majelis Masyayikh 2021-2026 di Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021. (foto: ist.)
Kamis, 30 Desember 2021 14:58 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengukuhkan sembilan kiai sebagai Majelis Masyayikh periode 2021-2026. Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Yaqut Cholil Qoumas mengukuhkan langsung para masyayikh itu di Auditorium H.M. Rasjidi, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021).

Mereka yang dikukuhkan adalah KH. Azis Afandi, KH. Abdul Ghoffarrozi, KH. Muhyiddin Khotib, KH. Tgk. Faisal Ali, Hj. Badriyah Fayumi, KH. Abdul Ghofur Maimun, KH. Jam'an Nurchotib Mansur/Ust. Yusuf Mansur, KH. Abd. A'la Basyir, dan Hj. Amrah Kasim.

"Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren mengamanatkan terbentuknya Majelis Masyayikh sebagai instrumen penting guna mewujudkan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren," ujar Yaqut dalam keterangan tertulis yang dibaca di Depok, Jawa Barat, Kamis.

Penetapan Majelis Masyayikh periode 2021-2026 ini merujuk pada Keputusan Menteri Agama Nomor 1154 Tahun 2021 dengan merepresentasikan rumpun ilmu agama Islam yang ditetapkan AHWA.

Terkait hal ini Direktur Jenderal Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani mengatakan, "Kami berharap melalui momentum pengukuhan Majelis Masyayikh ini dapat memperkuat sistem dan mutu pesantren, baik dari sisi lembaga maupun lulusannya."

"Sehingga ke depan kontribusi para santri dapat senantiasa menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks," ujar Dhani.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Umum, Voli, Nasional, DKI Jakarta, Jawa Barat
wwwwww