Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
21 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
2
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
21 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
3
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
20 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
4
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Sepakbola
20 jam yang lalu
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
5
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
Sepakbola
20 jam yang lalu
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
6
Stjepan Fokus Laga Berikutnya, Nadeo Ucapkan Terima Kasih kepada Jakmania
Sepakbola
20 jam yang lalu
Stjepan Fokus Laga Berikutnya, Nadeo Ucapkan Terima Kasih kepada Jakmania
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Sufmi Dasco Sayangkan Lemhanas Lempar Isu Polri di Bawah Kementrian

Sufmi Dasco Sayangkan Lemhanas Lempar Isu Polri di Bawah Kementrian
Sufmi Dasco Ahmad (kanan) saat bersama Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, 2019 lalu. (foto: dok. ist.)
Minggu, 02 Januari 2022 15:02 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sufmi Dasco dalam pernyataan resmi, Minggu (2/1/2021) menyatakan, dirinya menyayangkan lontaran isu Polri (Polisi Republik Indonesia) diposisikan di bawah Kementrian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional oleh Gubernur Lemhanas Agus Widjojo.

"Saya pikir hal ini perlu dikaji mendalam dan ada baiknya dibikin kajiannya sebelum akhirnya dilemparkan ke publik yang akan menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu," kata Sufmi Dasco sebagaimana dikutip GoNEWS.co di Depok, Jawa Barat.

Lebih lanjut, Dasco mengatakan, jika tidak adanya kajian saat membentuk lembaga baru, maka dapat dipastikan membuat bingung sejumlah pihak. Oleh karena itu, Dasco menekankan penjelasan rinci lebih dulu disampaikan kepada DPR dan pembentuk undang-undang, untuk mengetahui urgensi pembentukan kementerian lembaga baru tersebut.

"Saya belum bisa komentar banyak karena saya belum melihat kajiannya. Seharusnya dibikin kajiannya dulu lalu kemudian disosialisasikan terutama kepada pembuat undang-undang. Kalau seperti ini kan kita bingung, kalau ditanya kajiannya kita belum tahu urgensinya juga kita belum tahu," pungkas Dasco yang merupakan pimpinan di DPP Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, Gubernur Lemhanas Agus Widjojo pernyataan akhir tahun 2021 mengusulkan agar Kementrian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional dibentuk. Nantinya, kata Agus, koordinasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah kementrian tersebut.

GoNews.co Ilustrasi polisi jadi Pj Guber
Ilustrasi polisi jadi Pj Gubernur sehingga berkoordinasi dengan kementerian dalam pelaksanaan tugasnya. (foto: dok. ist.)

"Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri," ungkapnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Metropolitan, Kriminal, DKI Jakarta, Jawa Barat
wwwwww