Massa Demo Tolak Tambang, Gubernur Bengkulu: Kirim Datanya
![]() |
| Sejumlah orang berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Bengkulu, Senin, 3 Januari 2022. (foto: ist.) |
Massa mendesak Gubernur mengeluarkan Rekomendasi Pencabutan Izin Usaha Pertambangan PT. Faming Levto Bakti Abadi ke Kementerian ESDM.
"Kami minta gubernur mendengar dan turun langsung melihat derita rakyat. Hari ini warga kami di Seluma dihadapkan dengan kapitalis berkedok investasi sedang merongrong kedaulatan rakyat tapi mata dan telinga para pejabat kita tertutup. Mereka buta dan tuli atas derita rakyat," kata Kelvin Aldo orator aksi sebagaimana juga disampaikan dalam rilis yang diterima GoNEWS.co di Jakarta, Selasa (4/12/2021).
Saat demo berlangsung, massa terlihat membawa bingkisan berupa kacamata rusak yang akan dihadiahkan kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Bingkisan tersebut sebagai simbol atas ketidakpekaannya pemerintah Provinsi Bengkulu terhadap konflik antara warga desa Pasar Seluma dengan perusahaan tambang pasir besi di Seluma.
Aksi ini juga mewakili desa penyangga Kabupaten Seluma.
Respons Gubernur
Menyikapi hal itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menegaskan akan mengambil sikap terkait konflik yang terjadi antara masyarakat pasar Seluma dan lima desa penyangga lainnya di Kabupaten Seluma dengan pihak tambang pasir besi PT. Faming Levto Bakti Abadi.
Namun, kata Gubernur Rohidin, massa aksi diharap dapat menyiapkan dan menyampaikan dokumen serta data matriks dalam waktu dekat.
"Saya akan mengambil sikap sebagai kepala daerah sekaligus sebagai perwakilan pemerintah pusat, maka ketika ada persoalan terkait rusaknya fungsi lingkungan maka rusaknya yang mana tunjukan datanya ke kita," kata Gubernur Rohidin.
Kemudian, lanjutnya, jika yang terganggu Kantibmas siapa yang terganggu, "Maka buatkan datanya, lampirkan dan sampaikan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu."
Begitupun jika pada sisi regulasinya, jika memang melanggar baik dari tahapan maupun aturannya bisa disampaikan data dan dokumennya.
"Jika ini ada data matriksnya maka saya dapat menyimpulkan apakah memang layak dihentikan, memang justru izinnya harus ditahan atau malah sebaliknya jika memang tidak ada persoalan maka akan tetap dilanjutkan investasinya," jelas Gubernur.***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Kategori | : | Olympic, Nasional, DKI Jakarta |













