Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
19 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
17 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
3
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
8 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
4
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
8 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
5
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
8 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
6
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
8 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Home  /  Berita  /  Beladiri

Setelah 6 Tahun Pendam Kasus Pelecehan, Perempuan Citayam Kini Laporkan Eks Tentara ke Polisi

Setelah 6 Tahun Pendam Kasus Pelecehan, Perempuan Citayam Kini Laporkan Eks Tentara ke Polisi
Ilustrasi pelecehan seksual. (foto: istimewa)
Rabu, 05 Januari 2022 03:06 WIB

JAKARTA - Usai memendam trauma pelecehan seksual sejak 2015, seorang perempuan berinisial TS (29) melaporkan seorang mantan tentara sekaligus paman satu marganya berinisial JS ke kepolisian.

Kuasa hukum TS, Yosia Silalahi, mengatakan bahwa pelecehan seksual ini bermula saat terlapor mendatangi rumah kontrakan korban di Citayam, Jawa Barat, pada 2015.

Sempat berbincang bersama, kedatangan terlapor berujung dengan aksi pelecehan seksual di kamar korban. "Ini bejat namanya. Kita sama-sama tahu ya, di Indonesia ini jarang sekali ada korban pelecehan seksual yang berani speak up seperti TS. Selain kasusnya adalah aib keluarga, kejadian ini dilakukan oleh paman satu marganya sendiri," tutur Yosia, saat melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/12).

Menurut dia, kliennya selama ini memang memendam sendiri atas pelecehan seksual itu. "Beberapa tahun lalu [kasusnya], baru sekarang korban berani speak up. Bisa dibilang [terlapor] pamannya sendiri tapi bukan paman sekandung," lanjut Yosia.

"Pelakunya inisial JS, dan kenapa kami bawa laporan sampai ke Polda Metro Jaya? Karena pelaku merupakan oknum mantan tentara," imbuhnya.

Dalam laporan ini, kata Yosia, pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah keterangan dari saksi. Dalam kesempatan sama, kuasa hukum lain dari TS, Sudirman Manalu menyebut bahwa sebelum membuat laporan ke pihak berwajib, pihaknya sempat melaporkannya ke Komnas Perempuan serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Sudirman menyampaikan laporan ke kepolisian ini dibuat oleh korban agar terlapor bisa segera diproses dan dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Makanya kita minta ke polisi untuk segera mengusut kasus ini sampai tuntas. Kita ingin orang semacam ini tidak ada lagi di bumi Indonesia. Dia (JS) sangat berbahaya jika dibiarkan berkeliaran," ucap Sudirman.

Dalam banyak kasus, korban pelecehan seksual memendam trauma psikologis mendalam sehingga kesulitan mengungkapkannya kepada orang lain, termasuk saat dimintai kesaksiannya dalam proses hukum.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, Jawa Barat
wwwwww