Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
18 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
16 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
3
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
7 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
4
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
7 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
5
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
7 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
6
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
7 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Home  /  Berita  /  Olympic

Minta Polri Adil, Ketua Rekat Indonesia: Tuntaskan Kasus Abu Janda dan Denny Siregar yang Mandek

Minta Polri Adil, Ketua Rekat Indonesia: Tuntaskan Kasus Abu Janda dan Denny Siregar yang Mandek
Abu Janda dan Denny Siregar Cs. (Foto: Istimewa)
Rabu, 05 Januari 2022 03:01 WIB

JAKARTA - Ketua Rekat Indonesia Eka Gumilar memaparkan beberapa kasus hukum yang menjadi PR bagi Kepolisian Republik Indonesia.

Di antaranya ialah pelaporan terhadap Abu Janda dan Denny Siregar yang proses hukumnya tersendat. Kemudian penuntasan kasus penembakan enam laskar FPI.

Selanjutnya pengusutan kasus korupsi Harun Masiku yang sampai saat ini belum ditemukan keberadaannya. Memasuki tahun 2022, Eka menyebut publik menantikan penegakan hukum atas kasus-kasus tersebut. "Harapan kami Polri semakin tegak adil dipimpin Bapak Listyo Sigit Prabowo," terang Eka Gumilar, dikutip dari laman twitternya, Selasa (4/1/2022).

Seperti diketahui, desakan terhadap Polri untuk melanjutkan proses hukum Denny Siregar dan Abu Janda kembali mencuat pasca ditetapkannya Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong.

Penangkapan Habib Bahar menimbulkan komentar yang beragam. Pasalnya, ada beberapa kasus serupa yang pernah terjadi namun penanganannya cukup berbeda.

Seperti kasus Denny Siregar yang juga dilaporkan ke polisi karena diduga menghina santri dengan sebutan teroris. Padahal, laporan itu sudah berbulan-bulan.

Kasus serupa juga pernah menimpa Arya Permadi atau yang dikenal dengan Abu Janda. Pria ini sudah berkali-kali dilaporkan ke polisi. Tahun 2021 ia kembali dilaporkan karena melontarkan kalimat bernada rasisme kepada Natalius Pigai.

Di saat yang bersamaan, ia juga dilaporkan karena cuitannya di Twitter yang menyebut Islam sebagai agama pendatang dan arogan. Namun, sama halnya dengan kasus Denny Siregar, kasus penodaan agama yang dilakukan Abu Janda juga jalan di tempat.

Komentar mengenai mandegnya penanganan kasus tersebut ramai di media sosial. Publik mempertanyakan kenapa penanganan kasus-kasus tersebut amat berbeda.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, Voli, DKI Jakarta
wwwwww