Cegah Penularan Covid-19, Polri Luncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi
Sabtu, 08 Januari 2022 17:22 WIB
JAKARTA - Polri meluncurkan aplikasi Monitoring Karantina Presisi pada Kamis (6/1/2022) untuk mengawasi pelaku perjalanan luar negeri yang sedang menjalani masa karantina, demi mencegah penularan virus corona varian Omicron di Indonesia.
Siaran Humas Polri yang dikutip GoNEWS.co di Depok, Jawa Barat, Sabtu (8/1/2022) menyebut, aplikasi ini bekerja dengan memunculkan notifikasi ketika mendeteksi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) hendak kabur dari lokasi karantina. Aplikasi ini akan dihubungkan dengan Command Center (Pusat Kendali) Mabes Polri.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Edwin Hatorangan Hariandja mengatakan, aplikasi ini menjadi perangkat pendukung tugas personel pengawas pelaksanaan karantina begitu PPLN tiba di pintu masuk wilayah Indonesia.
Dari aplikasi ini, petugas juga mendapatkan informasi pendukung lainnya seperti test PCR dan info masa karantina.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Nasional, DKI Jakarta, Jawa Barat |