Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
18 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
16 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
3
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
7 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
4
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
7 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
5
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
7 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
6
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
7 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Home  /  Berita  /  Beladiri

Fadil Imran Dinilai Tutup Mata Soal Kasus Investasi Bodong dan Kriminalisasi Advokat

Fadil Imran Dinilai Tutup Mata Soal Kasus Investasi Bodong dan Kriminalisasi Advokat
Kepala Polda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 08 Januari 2022 20:12 WIB

JAKARTA - Kepala Polda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran dinilai tutup mata soal lambannya penanganan kasus investasi bodong dan kriminalisasi advokat yang melibatkan oknum instansinya.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas LQ Indonesia Lawfirm, Sugi, dalam keterangannya, Sabtu (8/1/2022). Sugi mengatakan selama ini Fadil Imran tak pernah menggubris kedatangan pihaknya untuk membahas kasus-kasus mandek di Polda Metro Jaya tidak.

"Pimpinan Polri macam apa menolak kunjungan aparat penegak hukum lainnya untuk membahas kasus yang ada di wilayahnya. Juga beberapa media yang menanyakan klarifikasi, handphone wartawan diblokir oleh Kapolda dan Humas PMJ Zulpan," kata Sugi.

Sugi mengkritik sikap Polda yang loyo saat menangani kasus investasi bodong PT Mahkota Properti Indo Permata (MPIP) dengan terlapor RSO, yang kini menjabat ketua Komite Olahraga Indonesia (KOI).

Dia menilai Fadil Imran tidak berani bertindak layaknya perlakuan aparat polisi terhadap Habib Rizieq. "Enam kali panggilan penyidik PMJ diabaikan oleh RSO, tindakan PMJ hanyalah akan memanggil untuk ke 7 kali. Terlapor dengan tidak hadir 6 kali panggilan jelas meremehkan Polda Metro Jaya dan mengencingi muka Kapolda yang adalah pimpunan tertinggi PMJ. Bukannya bertindak tegas, Kapolda malah hanya mau memanggil lagi," jelas Sugi.

Sugi juga mengkritik penanganan kasus sengketa jual beli antara advokat Ike Farida dengan Grup Pakuwon di Casa Grande. Dalam kasus ini, Ike merugi Rp 3 miliar lebih karena apartemen yang dia beli tak pernah diberikan oleh pihak perusahaan.

Sejatinya, pemilik Pakuwon, Alexander Tedja dan Direktur Utama Stefanus Ridwan sudah menjadi tersangka namun kemudian LP para advokat itu diberlakukan SP3 oleh polisi.

"Bahkan Ike Farida balik di LP-kan dan dalam 2 bulan LP balik tersebut bahkan tanpa surat apapun, 6 oknum Jatanras ingin menjemput paksa kuasa Hukum Ike Farida. Hal ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak perduli dengan UU Advokat," kata Sugi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww