Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
20 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
8 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
3
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
18 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
4
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
8 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
9 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
8 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Home  /  Berita  /  Metropolitan

DPR Awasi Program dan Jadwal Pemilu 2024

DPR Awasi Program dan Jadwal Pemilu 2024
Ilustrasi pemungutan suara dalam Pemilu. (gambar: ist./medcomid)
Rabu, 12 Januari 2022 19:44 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani mengungkap sejumlah isu yang perlu diawasi parlemen, salah satunya adalah penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Hal tersebut Ia ungkap dalam rapat paripurna di Senayan, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Dalam kesempatan itu, Puan menyebut sederet isu. Berikut ini rinciannya.

1) Pengawasan protokol kesehatan dalam menghadapi berkembangnya Covid-19 varian Omicron

2) Penyusunan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024

3) Knaikan harga bahan pokok pada akhir tahun 2021

4) Penerapan 100 persen Pembelajaran Tatap Muka

5) Kesiapan pemerintah dalam pelaksanaan Umrah Tahun 2022

Tapi kata Puan, pengawasan DPR tetap butuh tindak lanjut dari pemerintah.

"Fungsi pengawasan DPR RI dapat efektif apabila terdapat tindak lanjut yang dilakukan oleh Pemerintah dan atau lembaga terkait, terhadap rekomendasi ataupun keputusan rapat kerja secara terukur, tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat manfaat," kata Puan dikutip GoNEWS.co.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Metropolitan, Nasional, Kriminal, DKI Jakarta
wwwwww