Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
18 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
16 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
3
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
7 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
4
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
7 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
5
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
7 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
6
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
7 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Dugaan Tambang Ilegal di Rokan Hilir Masih Didalami Polri

Dugaan Tambang Ilegal di Rokan Hilir Masih Didalami Polri
Tambang diduga Ilegal di Riau. (Foto: Istimewa)
Selasa, 18 Januari 2022 22:37 WIB

JAKARTA - Polisi telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terkait dugaan tambang ilegal pengurugan tanah PT Batatsa Tunas Perkasa dan PT Bahtera Bumi Melayu di Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir.

Demikian keterangan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau Kombes Ferry Irawan, Selasa sore (18/1/2022). "Kita masih lakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Perkembangan nanti dikabari," ungkap Ferry.

Sebelumnya, Koordinator Inspektur Tambang Provinsi Riau Diary Sazali Puri Dewa Tari meminta wartawan menanyakan perkembangan penanganan dugaan tambang ilegal itu ke Ditreskrimsus Polda Riau dan Kapolres Rokan Hilir.

Hingga saat ini, belum diketahui tindakan aparat penegak hukum atas masih berlangsungnya pengurugan yang diduga kembali dilakukan secara ilegal oleh PT Rifansi Dwi Putra di lokasi baru di Kecamatan Bangko Pusako serta dugaan aktifitas pengurugan tanah ilegal di Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.

Ferry juga tidak memberi keterangan terkait apakah ada pemasangan police line saat Inspektur Tambang Riau dan Tim Diteeskrimsus Polda Riau turun ke lokasi tambang kedua perusahaan itu di Tanah Putih Rohil pada 12 Januari 2022 lalu.

Sebelumnya terungkap, PT Batatsa Tunas Perkasa dan PT Bahtera Bumi Melayu melakukan pengurugan tanah di Kecamatan Tanah Putih untuk dipasok ke PT Rifansi Dwi Putra guna memenuhi kontrak mereka dengan PT Pertamina Hulu Rokan untuk menyiapkan tapak sumur bor di WK Migas Blok Rokan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww