TNI AL Bekuk 47 ABK Maling Batubara di Perairan Kaltim, 8 Kapal Disita
![]() |
| TNI AL Bekuk 47 ABK Maling Batubara di Perairan Kaltim, 8 Kapal Disita. (Foto: Istimewa) |
SAMARINDA - Lanal Balikpapan menangkap 47 anak buah kapal (ABK) berikut menyita 8 kapal motor (KM) pencuri batubara, di perairan Muara Kembang Buoy 17 Samarinda, Senin (17/1) malam. Petugas mengamankan 31 ton batubara curian.
Penangkapan 47 ABK dilakukan sekitar pukul 21.10 Wita dipimpin langsung Danlanal Kolonel Laut (P) Siswo Widodo, menggunakan 3 speedboat dari Pos TNI AL Anggana dan Pos Pengamatan Muara Pegah untuk melakukan penyergapan. "Pelaku pencurian sedang beraksi memindahkan batubara dari atas tongkang ke kapal motor mereka," kata Siswo, Selasa (18/1/2022).
Siswo menerangkan, penangkapan menindaklanjuti berita dan video viral aksi pencurian batubara di perairan Kalimantan Timur. Terlebih lagi, juga untuk mendukung kebijakan pemerintah 25 persen batubara untuk pemenuhan kebutuhan lokal.
"Maka Lanal Balikpapan sesuai dengan perintah dari Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono, lebih intensif melaksanakan patroli dan penegakkan hukum dan aturan, sesuai dengan UU No 34 Tentang TNI," ujar Siswo.
"Sekitar jam 9 malam, tanggal 17 Januari, patroli Lanal Balikpapan menangkap pelaku pencurian batubara. Kegiatan ini didahului kegiatan patroli intensif secara terus menerus baik pagi hari, siang, dan malam hari," tegas Siswo.
Siswo menjelaskan, penangkapan itu adalah bagian dari tindakan tegas TNI AL. "Adapun pelaku pencurian merupakan masyarakat lokal dan sebagian pendatang yang bekerja sebagai cleaning (pembersih) tongkang batubara yang selesai muat dari vessel dan proses kembali," terang Siswo.
"Adapun kegiatan cleaning ini merupakan kearifan lokal yang sudah sejak lama turun temurun, dan dijadikan sebagai mata pencaharian. Di mana, dari hasil ceaning, mereka tumpuk dan mereka jual kembali ke perusahaan perusahaan batubara," tambah Siswo.
Saat ini, lanjut Siswo, 8 kapal dan 47 ABK, ditempatkan sementara di Pos AL Anggana sebagai pos TNI AL terdekat dengan perairan kejadian penangkapan.
"Sesuai prosedur, maka akan kita tindak lanjuti sesuai aturan dan hukum yang berlaku dengan berkordinasi dengan Dinas Hukum TNI AL untuk penyidikan. Mengingat ukuran 8 kapal yang beragam dari mulai 4 GT sampai paling besar 28 GT, sehingga perlu adanya pendalaman terhadap hal tersebut," tutup Siswo.***
| Editor | : | Muslikhin Effendy |
| Kategori | : | Olympic, Beladiri, DKI Jakarta |













