Gurunya jadi PPPK, Sekolah Swasta Sepi
![]() |
| Ilustrasi pembelajaran di sekolah swasta. (foto: ist./thinkstock) |
Kamis, 20 Januari 2022 12:22 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) My Esti Wijayanti mengungkapkan, saat ini sekolah swasta jadi sepi lantaran para gurunya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam rapat kerja dengan pemerintah di Jakarta, kemarin, Legislator PDI Perjuangan itu mendorong agar dibuat payung hukum yang solutif.
"Mungkin perlu peraturan pemerintah atau peraturan presiden untuk menempatkan lulusan PPPK dari sekolah swasta untuk diperbantukan. Kalau ini kita biarkan akan jadi darurat persoalan di sekolah-sekolah swasta. Bahkan, ada sekolah yang tinggal kepala sekolahnya saja, karena gurunya lolos semua sebagai PPPK," kata Esti sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari publikasi DPR, Kamis (20/1/2022).

Anggota Komisi X DPR RI My Esti Wijayanti dalam suatu kesempatan rapat di Senayan. (foto: ist./dpr)
"Menurut hemat saya, terobosan terkait UU ASN sangat diperlukan. Tidak perlu menunggu perubahan UU ASN," tegas Esti menambahkan.
Sebagai informasi bahwa dalam UU ASN, PNS dan PPPK wajib bekerja di instansi pemerintah, bukan swasta.***













