Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
Umum
13 jam yang lalu
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
3
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
5 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
4
Dinas Kebudayaan DKI Luncurkan Aplikasi SI-GAYA
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Dinas Kebudayaan DKI Luncurkan Aplikasi SI-GAYA
5
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
45 menit yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
6
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
21 menit yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Home  /  Berita  /  Umum

1 Mobil Milik Arteria Dahlan PDIP Tercatat 16 Bulan Tunggak Pajak Rp10 Juta

1 Mobil Milik Arteria Dahlan PDIP Tercatat 16 Bulan Tunggak Pajak Rp10 Juta
Mobil-mobil milik Arteria Dahlan di DPR. (Arsip Istimewa)
Jum'at, 21 Januari 2022 11:13 WIB

JAKARTA - Salah Satu kendaraan milik politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan dengan nomor polisi B XXX TJS tercatat sudah menunggak pembayaran pajak selama 16 bulan.

Dilansir GoNews.co dari CNNIndonesia.com yang menelusuri melalui situs resmi data kendaraan dan pajak kendaraan bermotor Pemprov DKI Jakarta, pada Jumat (21/1) pukul 08.30 WIB, mobil merek Nissan Terra tersebut belum membayar pajak sejak jatuh tempo pada September 2020 lalu.

Dalam laman tersebut, pajak kendaraan yang belum dibayarkan oleh Arteria merupakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang harus dibayarkan setiap tahunnya. Adapun total PKB yang harus dibayarkan Arteria setiap tahunnya sebesar Rp8.669.000.

Sementara, dengan adanya penunggakan pembayaran pajak yang dilakukan Arteria, maka ia harus mengeluarkan denda tambahan sebesar Rp2.146.300. Sehingga total pembayaran pajak yang harus dibayarkan oleh politisi PDIP tersebut mencapai Rp10.815.300.

Sementara, Arteria belum angkat suara terkait kabar tunggakan pajak pada salah satu kendaraannya. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Arga Dirja Putera saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengaku belum mengetahui secara pasti informasi tersebut. "Saya belum memonitor itu," ujarnya ketika dikonfirmasi, Jumat (21/1).

Sebelumnya, Arteria diketahui memarkir lima mobil miliknya di parkiran Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Anehnya, lima mobil mewah itu menggunakan plat nomor kepolisian yang sama yakni 4196-07.

Merek dari lima mobil mewah itu adalah Mitsubishi Grandis, Toyota Fortuner, Toyota Vellfire, Nissan X-Trail, dan Mitsubishi Pajero. Usai menjadi sorotan, Arteria kemudian memasang masing-masing kendaraan dengan nomor polisi yang berbeda-beda. Masing-masing nopol mobil itu adalah B XXXX TJS untuk merek Nisan Terra, B XXXX WZX untuk Nissan Livina, serta nopol kepolisian 4196-07 untuk Mitsubishi Pajero Sport Dakar.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Umum, Peristiwa, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/