Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
23 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
17 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
22 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
18 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
22 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
17 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Beladiri

Kejagung Kumpulkan Data Buronan Luar Negeri Usai Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura

Kejagung Kumpulkan Data Buronan Luar Negeri Usai Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura
Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta. (foto: dok. ist.)
Kamis, 27 Januari 2022 13:14 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengumpulkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan di luar negeri usai adanya perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura. Demikian disampaikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2022) malam.

"Sedang ngerekap," ujarnya dikutip GoNEWS.co dari Media Indonesia, Kamis (27/1/2022).

Febrie belum dapat merinci dan memastikan DPO Kejagung yang berada di luar negeri. Hanya saja, dia memastikan penyidik masih bekerja melakukan penyisiran dan pengumpulan data tersebut.

"Sampai saat ini nanti kita pastikan lah ya," ujar Febrie.

Febrie mengatakan, perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura mempermudah kerja aparat penegak hukum dalam upaya penyerahan tersangka, terdakwa, atau pun terpidana yang melarikan diri ke luar negeri.

"Ya Kita menyambut baik lah, mudah-mudahan dengan itu juga nanti bisa mempermudahkan pengembalian DPO," tutup dia.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Beladiri, Nasional, DKI Jakarta
wwwwww