Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
23 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
17 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
22 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
18 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
22 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
17 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Nasional

Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura, Kejagung Kejar Aset Korupsi Asabri-Jiwasraya

Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura, Kejagung Kejar Aset Korupsi Asabri-Jiwasraya
Gedung Asabri. (foto: dok. ist. via. merdeka)
Kamis, 27 Januari 2022 13:42 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumpulkan data Daftar Pencarian Orang (DPO) luar negeri usai penandatanganan perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura. Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi (Uheksi) pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Andi Herman menyampaikan pada Rabu malam, diantara yang tengah dikoordinasikan adalah kasus Asabri dan Jiwasraya.

"Kita tahu ada beberapa aset yang penanganan perkaranya diduga ada disimpan di Singapura. Tentu ini jadi bagian yang dikoordinasikan. Termasuk yang sudah kita koordinasikan di dalam penanganan perkara Asabri," katanya dikutip GoNEWS.co dari merdeka, Kamis (27/1/2022).

Andi menyatakan, pihaknya akan menelusuri semua aset para pelaku tindak pidana korupsi yang berada di luar negeri. Terlebih, memang diketahui beberapa terdeteksi berada di Singapura.

"Jiwasraya yang sudah kita koordinasikan dengan Singapura. Hanya memang proses-proses hukumnya di Singapura tentu berbeda dengan proses acaranya di kita. Sehingga kita mengikuti hukum acara yang ada di Singapura. Sementara kita pantau juga perkembangannya," kata Andi.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DKI Jakarta
wwwwww