Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
17 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
12 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
23 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
16 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
12 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
16 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Akibat Pemberlakuan DMO dan DPO, Harga TBS di Riau Anjlok 25 Persen

Akibat Pemberlakuan DMO dan DPO, Harga TBS di Riau Anjlok 25 Persen
Ilustrasi TBS. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 29 Januari 2022 10:27 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

PEKANBARU - Dalam sehari harga Tandan Buah Segar (TBS) anjlok hingga 25 persen, ini akibat pemberlakuan Domestik Market Obligation (DMO) dan Domestik Price Obligation( DPO).

Menurut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau asal Rokan Hulu Kelmi Amri, kebijakan ini memang seperti pisau bermata dua. Satu sisi pemerintah ingin mengendalikan harga minyak goreng yang akhir-akhir ini meroket akibat harga CPO di pasar dunia melambung hingga Export CPO begitu besar dan pasokan dalam negeri pun mengikuti harga dunia dan berimplikasi langsung terhadap harga produk hilir CPO itu sendiri, seperti halnya minyak Goreng dan lain sebagainya.

"Pemerintah menerapkan kebijakan DMO dan DPO dengan harapan pasokan dalam Negeri tercukupi dan Harga disesuaikan dan dikendalikan,"ujar Kelmi.

Maka ditambahkan Kelmi, implikasinya langsung dalam satu Hari Harga Tandan Buah Segar Rakyat turun hingga 25 persen. "Dampak terhadap TBS rakyat ini mestinya diperhitungkan pemerintah tak cukup hanya dengan niat mengendalikan harga produk hilir CPO saja jauh dari pada itu,"ujar Kelmi.

Pemerintah juga menurut Kelmi, diharapkan melihat persoalan ini lebih luas lagi, dimana implikasi ini mengakibatkan penurunan harga TBS, dan apakah dengan turunnya harga TBS pemerintah juga mampu kendalikan harga pupuk yang dalam setahun terakhir alami kenaikan hingga 100 persen.

"Agar balance antara penurunan harga TBS dengan harga pupuk akibat pemberlakuan DMO dan DPO. Jika tidak mampu kendalikan harga pupuk Ini tentu akan menimbulkan persoalan baru bagi petani dimana ongkos produksi naik hingga 100 persen tapi harga produksi turun hingga 30 persen,"ujar politisi Demokrat ini.

Menurut Kelmi, ini yang dimaksudkannya dengan istilah pisau bermata dua, disisi pertama niatnya baik ingin stabilkan harga produk hilir dengan pembatasan ekspor dan kendalikan harga, tapi disisi lain ada petani dan pengusaha yang akan menjadi korban.

"Lalu apa gunanya PTPN yang mestinya mampu jaga kebutuhan dalam negeri. Bukankah hadirnya BUMN ini untuk kepentingan rakyat dan disini sebenarnya peran negara yang kita harapkan," ujar Kelmi.***

wwwwww