Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
23 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
17 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
22 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
18 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
22 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
17 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Pelaku Kekerasan Seksual Harus Ditindak Tegas

Pelaku Kekerasan Seksual Harus Ditindak Tegas
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. (foto: istimewa)
Rabu, 02 Februari 2022 20:58 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Maraknya kasus kekerasan seksual di tanah air semakin memprihatinkan. Aparat penegak hukum diminta tegas dalam menjalankan proses hukum terhadap sejumlah kasus tersebut berdasarkan aturan yang berlaku.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/2), menanggapi maraknya kasus dugaan kekerasan seksual yang proses hukumnya kerap kali menghadapi kendala.

"Sangat memprihatinkan kondisi saat ini. Kasus-kasus dugaan kekerasan seksual semakin marak terjadi di setiap lapisan masyarakat, mulai dari masyarakat biasa hingga tokoh masyarakat," ujarnya.

Lestari sangat berharap, dalam menyikapi maraknya kasus dugaan kekerasan seksual, aparat hukum tidak membeda-bedakan dari kelompok masyarakat mana para pelaku dugaan kekerasan seksual yang sedang menjalani proses hukum.

"Aparat penegak hukum, harus menjalankan tugasnya mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Rerie, sapaan akrab Lestari.

Sehingga, ujar Rerie, segala bentuk tekanan yang terjadi untuk menghalangi proses hukum sejumlah kasus dugaan kekerasan seksual, seharusnya bisa diatasi dengan baik. "Para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, juga diminta peduli terhadap proses hukum sejumlah kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di setiap daerah," tambah Rerie.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap proses hukum kasus dugaan kekerasan seksual yang mengalami hambatan menjadi perhatian semua pihak. "Karena, dalam tindak kekerasan seksual sarat akan pelanggaran hak-hak dasar manusia yang sesuai amanat konstitusi negara harus hadir melindungi setiap warga negaranya dari segala bentuk ancaman, termasuk ancaman dari tindak kekerasan seksual," tegas Rerie.***

wwwwww