Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
Umum
20 jam yang lalu
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
3
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
11 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
4
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
7 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
5
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
7 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
6
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
7 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Kemendagri Percepat Penetapan Batas Desa tahun Anggaran 2022

Kemendagri Percepat Penetapan Batas Desa tahun Anggaran 2022
Dirjen bina Pemdes Kemendagri dalam suatu kesempatan rapat. (foto: ist./puspen kemendagri)
Jum'at, 04 Februari 2022 14:09 WIB
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) berupaya mempercepat penetapan batas desa untuk tahun anggaran 2022. Demikian Ia sampaikan dalam rapat yang berlangsung di Hotel Aston Priority Simatupang and Conference Center, Jakarta Selatan, Kamis.

Dirjen Bina Pemdes Yusharto Huntoyungo menjelaskan bagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000, mengatur penetapan batas desa tersebut.

"Isinya berkenaan dan mengamanatkan target waktu dan lokasi mulai tahun 2021 hingga 2023," ujar Yusharto dikutip GoNEWS.co dari siaran resmi, Jumat (4/2/2022).

Target tersebut, lanjut Yusharto, yakni, pada tahun 2021menargetkan sebanyak 10 provinsi, tahun 2022 sebanyak 12 provinsi, dan pada tahun 2023 sebanyak 11 provinsi.

"Dapat kami sampaikan laporan penyelesaian peta batas administrasi desa per Desember 2021 sebanyak 1.479 desa dari 43 kabupaten di 18 provinsi yang sudah menyampaikan peraturan bupati/wali kota dan data digital peta batas administrasi desa," ujarnya.

Yusharto mengimbau, agar seluruh pihak terkait dapat meningkatkan komitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam mencapai tujuan amanat dari Perpres Nomor 23 Tahun 2021 tersebut. Yusharto berharap, melalui rapat kerja tersebut dapat menghasilkan berbagai masukan terkait upaya percepatan penetapan batas desa.

"Semoga Rapat Kerja Percepatan Penetapan Batas Desa ini dapat menjadi awal yang baik dalam percepatan penyelesaian batas desa, sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021," pungkasnya.

Sebagai informasi, Raker tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, seperti Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa (PAPD) Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Aferi S. Fudail, Perwakilan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Perwakilan Direktorat Topografi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD), serta perwakilan kementerian dan lembaga lainnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/