Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
17 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
12 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
23 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
16 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
12 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
16 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Nasional

Bangda: Rakortekrenbang 2022 Acuan Rencana Kerja 2023

Bangda: Rakortekrenbang 2022 Acuan Rencana Kerja 2023
Plt Dirjen Bina Bangda Sugeng Hariyono. (foto: ist./puspen kemendagri)
Senin, 07 Februari 2022 13:19 WIB
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat persiapan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2022 di Hotel Bidakara Grand Pancoran, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Sugeng Hariyono dalam siaran Puspen Kemendagri yang diterima GoNEWS.co, Senin (7/2/2022) menyebut, hasil Rakortekrenbang 2022 menjadi acuan bagi pemerintah pusat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023.

Sementara bagi pemerintah daerah, lanjut Sugeng, hasil Rakortekrenbang 2022 menjadi acuan dalam pembahasan Musrenbang Provinsi untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023. Penjabaran target dilakukan oleh pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten/kota dalam Rakortekrenbang tingkat provinsi.

"Mengawali hasil Rakortekrenbang 2022 oleh seluruh pihak yang terlibat untuk memastikan bahwa RKPD 2023 provinsi dan kabupaten/kota selaras dan mendukung target pembangunan nasional," imbuh Sugeng.

Sementara itu, Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Ditjen Bina Bangda Nyoto Suwignyo menambahkan, Rakortekrenbang Tahun 2022 akan diikuti oleh 34 provinsi dan seluruh kementerian/lembaga. "Rencananya akan diselenggarakan secara hibrid pada 21 Februari hingga 8 Maret 2022 di Hotel Bidakara Grand Pancoran Jakarta. Terdapat 36 desk urusan dan 4 desk kewilayahan yang akan dibahas,” kata Nyoto.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Voli, Nasional, DKI Jakarta
wwwwww