Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
18 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
16 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
3
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
7 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
4
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
7 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
5
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
7 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
6
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
7 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Ketua DPD RI Berharap Revisi Perpres Mampu Selesaikan Konflik Agraria

Ketua DPD RI Berharap Revisi Perpres Mampu Selesaikan Konflik Agraria
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 11 Februari 2022 16:59 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendorong revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria bisa menyelesaikan konflik.

Revisi tersebut penting, karena menurut LaNyalla akan membuat agenda agenda reforma agraria berjalan semakin baik. "Sejauh ini kewenangan Tim Reforma Agraria Nasional belum cukup kuat menjalankan reforma agraria itu sendiri. Makanya perlu revisi Perpres sehingga alur dan mekanisme pelaksanaan reforma agraria bisa diatur lebih sistematis," kata LaNyalla, Jumat (11/2/2022).

LaNyalla mengingatkan, dalam revisi Perpres dalam hal ini Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR) harus mendengarkan dan menerima masukan dari publik, seperti organisasi ahli pertanahan, masyarakat adat dan lainnya.

"Ya saya kira perlu partisipasi publik yang luas dalam revisi Perpres ini. Keterlibatan dan keterwakilan organisasi penting sebagai kontrol pelaksanaan dan penjaga agenda reforma agraria agar tetap pada tujuannya," lanjutnya.

Ditambahkannya, memang perlu sistem yang lebih tertib dan terdapat harmonisasi dengan peraturan lainnya dalam urusan pertanahan ini. Hal itu agar tidak tumpang tindih dengan kewenangan kementerian lain.

"Yang terpenting revisi Perpres tersebut dapat menyelesaikan konflik dan bukan memperluas konflik pertanahan yang merugikan masyarakat adat, kelompok petani, buruh tani, tunawisma, nelayan dan masyarakat kecil lainnya," ucap dia.

Di sisi lain, bagi Senator asal Jawa Timur itu agenda reforma agraria harus terus dilakukan dengan cepat. Agar aset-aset pemerintah tidak sewenang-wenang dapat dikuasai pihak-pihak swasta atau perorangan.

"Selama ini masih banyak terjadi penguasaan lahan oleh perusahaan-perusahaan yang menyebabkan konflik agraria dengan masyarakat. Kita minta prioritas pemerintah adalah melindungi hak masyarakat," jelasnya.***

wwwwww