Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
24 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
21 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
6
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Hukum

Debt Collector yang Pukul IRT Depan Anaknya Ditangkap di Lombok

Debt Collector yang Pukul IRT Depan Anaknya Ditangkap di Lombok
Debt Collector ditangkap polisi usai pukul perempuan. (Sumber: Istimewa)
Sabtu, 12 Februari 2022 12:39 WIB

JAKARTA - Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan perempuan dianiaya oleh seorang penagih utang alias debt collector. Kejadian terjadi di Dusun Lading-Lading, Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Menurut penelusuran, kejadian tersebut terjadi pada Senin, 7 Februari 2022.

Korbannya seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Inaq Misni (36 tahun) Video tersebut diduga direkam anak korban saat penagih utang mendatangi ibunya. Awalnya terjadi cekcok mulut antara penagih utang dengan korban. Korban merasa keberatan karena penagih memaki dirinya dengan sebutan nama hewan.

Selang beberapa saat, kepalan tangan kanan penagih utang dengan kuat meninju wajah perempuan tersebut. "Ya Allah... Ya Allah...," teriak perempuan tersebut.

Korban dipukul di depan anaknya, sehingga membuat anaknya menangis ketakutan. Beredarnya video tersebut membuat polisi melakukan penyelidikan. Pagi tadi pukul 05.30 Wita, Jumat, 11 Februari 2022 pelaku diringkus Tim Puma Polres Lombok Utara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, mengatakan pelaku adalah penagih utang dari koperasi harian di Mataram. Pelaku diketahui bernama Mikris Rolan Busu alias Rolan (30) asal Rote, NTT. "Pelaku merupakan calon mantri atau tukang tagih iuran jika dalam istilah koperasi," katanya.

Korban tidak memiliki uang saat pelaku datang, sehingga membuat pelaku marah dan menganiaya korban. "Namun karena korban tidak ada angsuran, pelaku memukul korban dengan kepalan sebanyak dua kali kemudian meninggalkan korban," ujarnya.

Hari Brata mengungkapkan, korban meminjam uang di koperasi sebesar Rp1 juta. Namun karena sakit sudah seminggu, korban belum dapat mencicil utang. Pelaku tidak percaya dan berusaha masuk ke kamar korban untuk mencari uang. Namun tidak diizinkan oleh korban. "Pelaku berusaha masuk kamar korban. Karena tidak diizinkan terjadi cekcok. Korban dipukul dengan tangan mengepal dua kali," katanya.

Sementara, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, mengatakan polisi melakukan penggerebekan di rumah sewaan milik pelaku di Sweta, Mataram. "Namin pelaku berhasil kabur melarikan diri begitu melihat adanya polisi," katanya.

Polisi mengejar pelaku hingga ke sawah di belakang rumah yang disewa. Dengan mudah pelaku diringkus polisi tanpa perlawanan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Nusa Tenggara Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/