Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zayn Malik Menyesal, Kurang Menghargai Momen Indah Bersama One Direction
Umum
22 jam yang lalu
Zayn Malik Menyesal, Kurang Menghargai Momen Indah Bersama One Direction
2
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
Umum
22 jam yang lalu
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
3
Tengku Dewi Putri Ungkap Suaminya Sudah Berulang Kali Selingkuh
Umum
22 jam yang lalu
Tengku Dewi Putri Ungkap Suaminya Sudah Berulang Kali Selingkuh
4
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
Peristiwa
22 jam yang lalu
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
5
Kasus Penggelapan Pajak Shakira di Spanyol Dihentikan
Umum
21 jam yang lalu
Kasus Penggelapan Pajak Shakira di Spanyol Dihentikan
6
Dukung Timnas U-17 Wanita, Erick Bidik Target Jangka Panjang Sepak Bola Wanita Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Dukung Timnas U-17 Wanita, Erick Bidik Target Jangka Panjang Sepak Bola Wanita Indonesia
Home  /  Berita  /  Hukum

Tokoh Riau Tambah Bukti Video usai Adukan Menag Yaqut

Tokoh Riau Tambah Bukti Video usai Adukan Menag Yaqut
Tokoh Masyarakat Riau Azlaini Agus menambah bukti laporan berupa video terkait kasus azan Menteri Agama Yaqut Cholil. (Foto: CNN Indonesia/Riyan)
Minggu, 27 Februari 2022 11:42 WIB
PEKANBARU - Tokoh masyarakat Riau Azlaini Agus menambah bukti laporan terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Riau terkait dugaan penistaan agama.

Ia sebelumnya mengadukan Yaqut ke Polda Riau secara lisan, Jumat (25/2/2022). Hal itu dilakukan terkait ucapan Yaqut yang mengumpamakan suara sepiker masjid dengan gonggongan anjing, usai menghadiri pertemuan dengan tokoh agama, di Balai Serindit, Kediaman Gubernur Riau, Rabu (23/2/2022).

Azlaini kembali mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Sabtu (26/2/2022) untuk melengkapi alat bukti. "Kita lengkapi pertama naskahnya, kemudian bukti berupa video. Kita tunggu tindaklanjutnya," kata Azlaini, usai buat laporan di Polda Riau, Pekanbaru.

Dalam lampiran tanda terima atau bukti laporan pengaduan, laporan diterima Bamin Siaga II SPKT Polda Riau Bripka Edi Mulia perihal dugaan tindak pidana penistaan agama dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Sudah ada tanda terima, kemarin disuruh lengkapi [bukti] kita balik lagi [hari ini]. Sekarang baru video [sebagai bukti]," ujarnya.

Azlaini mengaku telah menyiapkan sejumlah saksi ahli diantaranya ahli fiqih islam, saksi ahli bahasa, ahli informatika telematika dan saksi ahli hukum.

Dalam hal ini, Azlaini turut mendapat dukungan dari Roy Suryo untuk menjadi saksi ahli. Dia berharap kepolisian dapat menindaklanjuti laporannya secara profesional. Menurutnya, persoalan menyangkut agama sangat sensitif apabila tidak diselesaikan dengan baik. "Saya tentu berharap aparat penegak hukum polisi dan seterusnya bertindak profesional," tuturnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/