Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
22 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
17 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
21 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
17 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
21 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
16 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Kriminal
Forum Legislasi

PDI Perjuangan Dorong RUU TPKS yang Aplikatif

PDI Perjuangan Dorong RUU TPKS yang Aplikatif
Anggota Baleg DPR RI fraksi PDI Perjuangan Riezky Aprilia dalam diskusi bersama KWP di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Maret 2022. (gambar: tangkapan layar)
Selasa, 22 Maret 2022 14:30 WIB
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Penghapusan Kekerasan Seksual (TPKS) terus digodog di Senayan. Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Riezky Aprilia mendorong agar nantinya Undang-Undang tersebut bisa diimplementasikan oleh penegak hukum.

"PDIP mendorong UU ini teraplikasi dengan baik oleh aparat penegak hukum," kata Riezky dalam Diskusi Forum Legislasi bersama Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Nomenklatur UU ini, sempat jadi pertanyaan yang mengemuka. Tepat atau tidaknya penggunaan kata "Penghapusan" jadi perhatian soal bagaimana rigid-nya.

Belum lagi, soal bagaimana UU TPKS nanti tak tumpang tindih dengan UU Penghapusan Kekerasan dan Rumah Tangga. Ini juga jadi perhatian, tapi Riezky optimis, tak akan terjadi tumpang tindih antar kedua Undang-Undang ini nantinya.

"Kami dari awal konkret, yang kita mau adalah pencegahan, perlindungan dan pemulihannya," kata Riezky.

Ia mengaku belum membaca naskah terbaru dari pemerintah. Tapi pekan depan, kata Riezky, kemungkinan akan digelar rapat soal RUU TPKS di Senayan.

Ia memungkasi, PDIP di Baleg akan serius mengawal RUU TPKS untuk sesegera mungkin bisa diselesaikan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Beladiri, Nasional, Kriminal, DKI Jakarta
wwwwww