Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Longsor di Lembah Anai Sumbar, Jalur Padang - Bukittinggi Putus
Peristiwa
21 jam yang lalu
Longsor di Lembah Anai Sumbar, Jalur Padang - Bukittinggi Putus
2
Banjir Bandang Terjang Agam Sumbar, 15 Orang Meninggal
Peristiwa
21 jam yang lalu
Banjir Bandang Terjang Agam Sumbar, 15 Orang Meninggal
3
8 dari 12 Jenazah Korban Banjir Bandang Sumbar di RSAM Bukittinggi Teridentifikasi, Berikut Datanya
Sumatera Barat
20 jam yang lalu
8 dari 12 Jenazah Korban Banjir Bandang Sumbar di RSAM Bukittinggi Teridentifikasi, Berikut Datanya
4
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
Umum
12 jam yang lalu
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
5
Zayn Malik Menyesal, Kurang Menghargai Momen Indah Bersama One Direction
Umum
11 jam yang lalu
Zayn Malik Menyesal, Kurang Menghargai Momen Indah Bersama One Direction
6
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
Peristiwa
12 jam yang lalu
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
Home  /  Berita  /  DPR RI

DPR Desak Perketat Proses Lelang Proyek, Ini Sebabnya...

DPR Desak Perketat Proses Lelang Proyek, Ini Sebabnya...
Ilustrasi penganggaran proyek. (gambar: ist./koinworks)
Kamis, 31 Maret 2022 08:08 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Lasarus dalam rapat dengan pemerintah kemarin menegaskan, pihaknya mendesak Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memperketat pengawasan terhadap setiap proses lelang dalam pengadaan barang dan jasa di bidang konstruksi.

"Selama ini masih banyak kita temukan persoalan-persoalan pengadaan barang dan jasa," kata legislator Fraksi Partai PDI Perjuangan itu sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari siaran parlemen, Kamis (31/3/2022).

Diantara persoalan yang Ia maksud adalah lolosnya penawaran dengan harga di bawah 80 persen dari pagu anggaran.

"Contoh penawaran di bawah 80 persen dari nilai pagu. Sebetulnya kan berat bagi pelaksanaan, tapi penawaran di bawah 80 persen belum ada mekanisme untuk pemerintah menggugurkan," kata Lasarus.

Ia menjelaskan, ketika kontraktor masih bisa menyelesaikan pekerjaan secara baik dengan pagu anggaran di bawah 80 persen, maka jelas ada masalah dalam penganggaran.

"Orang sudah buang harganya 20 persen dia masih bisa kerja bagus, berarti harga satuannya ketinggian dong? Ya kenapa perencana bikin harga satuan ketinggian? Nah, ini kan kita bicara pemborosan nanti di sini," seloroh Lasarus.

Pada kondisi demikian, menurut Lasarus, potensi mark-up anggaran jelas terlihat. Setidaknya, di 20 persen selisih antara pagu awal dengan penawaran yang lolos.

"Ini kan persoalan-persoalan yang harus kita kita urai. Ini memang agak rumit ya. Rapat hari ini kami coba melakukan mapping dulu terhadap seluruh persoalan ini. Apakah nanti ke depannya perlu kami bentuk Panja atau sampai kepada Pansus untuk menyelesaikan persoalan ini," kata Lasarus.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/