Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
15 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
13 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
3
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
4 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
4
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
4 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
5
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
3 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
6
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
4 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Home  /  Berita  /  Olympic

Ini Pengakuan Pria yang Beradegan Panas dengan Dea OnlyFans

Ini Pengakuan Pria yang Beradegan Panas dengan Dea OnlyFans
Dea OnlyFans saat tampil di Podcast Dedi Corbuzier. (Foto: Youtube)
Sabtu, 02 April 2022 20:39 WIB

JAKARTA - DRZ (32), pemeran pria dalam video porno bersama Dea OnlyFans diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaandilakukan di Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (1/4/2022).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menerangkan, DRZ dicecar 28 butir pertanyaan seputar rekaman video porno yang tersebar di media sosial.

Hasil pemeriksaan, DRZ mengakui membuat rekaman video porno bersama DeaOnly Fans. Saat itu, Dea Only Fans mengabadikan adegan mereka berdua di ranjang.

Kepada penyidik, DRZ menyampaikan rekaman video hanya untuk dokumen pribadi semata dan bukan konsumsi publik apalagi sampai bisa diakses masyarakat.

"Yang rekam Dea, jadi kalau hasil pemeriksaan dia (DRZ) mengatakan untuk konsumsi mereka saja. Jadi tidak ada maksudnya untuk menyebarkan itu tidak ada. Jadi waktu Dea menyebarkan itu dia (DRZ) tidak tahu," ujar dia.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Dea yang merupakan konten kreator dalam situs OnlyFans. Dea ditangkap pada Kamis malam 24 Maret 2022 malam di Malang. Usai menjalani pemeriksaan, Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka.

Kendati berstatus tersangka, Dea OnlyFans tidak ditahan. Kepolisian hanya meminta Dea OnlyFans menjalani wajib lapor dua kali dalam sepekan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:PON, Olympic, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww