Amini Bukber Bareng Wartawan, Moeldoko: Boleh, tapi Larangan Belum Dicabut
![]() |
| Ilustrasi Bukber. (foto: ist./line) |
"Boleh, boleh. Kalau belum pas, kita selesaikan setelah buka puasa," kata Moeldoko sebagaimana dikutip GoNEWS.co.
KSP Moeldoko menjelaskan, saat ini larangan buka puasa bagi pegawai pemerintah belum dicabut. Open house juga belum dicabut," ujarnya.
"Saya selaku pimpinan di KSP juga pengen lah buka bersama-sama dengan anggota tapi kan belum dicabut, tunggu dulu dicabut," kata Moeldoko.
Catatan GoNEWS.co, larangan Bukber bagi para pejabat dan pegawai pemerintahan tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 08 Tahun 2022 tentang pedoman ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 H tertanggal 9 Maret 2022. Aturan itu menyebut, pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama, dan open house atau gelar griya saat Idul fitri. Selain itu, larangan Bukber juga sempat disampaikan oleh Mendagri Muhammad Tito kepada para Camat se-Indonesia. Saat menghadiri Rakernas para camat se-Indonesia di Jakarta, Jumat (1/4/2022) lalu, Tito mengingatkan, "Khusus untuk pegawai, pejabat, tidak boleh melakukan buka puasa bersama, termasuk camat.".***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Kategori | : | PON, Voli, Nasional, DKI Jakarta |













