Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
19 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
2
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
23 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
3
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
20 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
24 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
19 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
6
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Sepakbola
19 jam yang lalu
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Home  /  Berita  /  Olympic

Wah Ternyata Ada Klub Sepak Bola Tanah Air Kecipratan Miliaran Rupiah Uang Investasi Ilegal

Wah Ternyata Ada Klub Sepak Bola Tanah Air Kecipratan Miliaran Rupiah Uang Investasi Ilegal
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil membongkar kejahatan investasi bodong melalui aplikasi bernama Memiles, dengan omzet ratusan miliar rupiah. (Dok. Istimewa)
Sabtu, 09 April 2022 20:14 WIB

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut aliran uang investasi ilegal mengalir ke beberapa klub sepak bola di Indonesia. Nominal uang yang mengalir mencapai miliaran rupiah.

"Angkanya miliaran rupiah, masih ditelusuri," ujar Ketua Kelompok Humas PPATK M. Natsir Kongah dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022).

Natsir belum bersedia membeberkan klub sepak bola tanah air mana saja yang kecipratan aliran uang investasi ilegal. Dia menyatakan PPATK masih terus menelusurinya. "Masih terus kita tindaklanjuti," kata dia.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan soal aliran dana investasi bodong mengalir ke beberapa klub sepak bola di tanah air.

"Iya benar (aliran investasi bodong mengalir ke beberapa klub sepak bola)," ujar Ivan, Sabtu (9/4/2022).

PPATK kembali melakukan pemantauan terhadap aliran dana dari investor ke berbagai pihak terkait dengan produk investasi ilegal. Dari pemantauan tersebut, pada Kamis, 24 Maret 2022 ini PPATK membekukan atau menghentikan sementara transaksi yang berasal dari 17 rekening dengan nilai Rp 77,945 miliar.

"Sehingga total penghentian sementara transaksi yang diduga berasal dari tindak pidana berupa investasi ilegal sebesar Rp 502,88 miliar dengan jumlah 275 rekening," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya, Jumat (25/3/2022).***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:PON, Olympic, Beladiri, Sepakbola, DKI Jakarta
wwwwww