Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
22 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
22 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
22 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
23 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
22 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
22 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Non Olympic

PSTI Sambut Baik Lahirnya UU Keolahragaan

PSTI Sambut Baik Lahirnya UU Keolahragaan
Menpora Amali bersama Ignatius Indro. (Foto: Humas Kemenpora)
Selasa, 19 April 2022 20:55 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Ketua Umum Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI), Ignatius Indro menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali karena telah meluangkan waktunya untuk berdiskusi dengan pengurus PSTI.

Hal ini disampaikannya usai melakukan audiensi dengan Menpora Amali di Gedung Graha, Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/4). Turut hadir dalam pertemuan ini, Sekjen Abe Tanditasik, bagin legal PSTI Hazmin, perwakilan Ssaka dan staf Abdul Rochim. Sementara itu, Menpora Amali didampingi Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Kemenpora Chandra Bhakti.

“Kami PSTI senang sekali bisa diterima Pak Menpora. Kita saling memberi masukan tentang bagaimana sepakbola terutama terkait dengan masuknya suporter di dalam Undang-Undang Keolahragaan Nasional semoga ini dapat diimplemetasikan,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Indro mengatakan pihaknya menyambut baik adanya pasal yang mengatur suporter dalam Undang-undang nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan. Selain itu dia juga mengapresiasi adanya Inpres No 3 Tahun 2019 tentang Pembangunan Percepatan Sepak Bola Nasional.

“Ini sangat postif dan saya menyambut baik. Ini sangat bagus menurut kami, Inpres itu kesempatan membangun Sepakbola, membuat blue print bagaimana sepakbola Indonesia, dan bekerja sama stakeholder (olahraga),” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Menpora Amali menilai kehadiran pendukung atau suporter sepakbola sangat signifikan. Terutama untuk memberi masukan kepada stakeholder olahraga. Sebab menurutnya, berbeda melihat cabang olahraga dari dalam atau sebagai pengurus, dengan orang yang berada di luar atau bukan pengelola cabor.

“Selanjutnya, Suporter ini sebagai alat kontrol kalau federasi atau pimpinan cabor melenceng,” katanya.

Menpora Amali menegaskan bahwa selama ini suporter hanya menjadi konsumen saja. Namun saat ini, dengan adanya UU Keolahragaan suporter menjadi bagian dari Sepakbola. Saat ini, UU Keolahragaan tersebut diharapkan segara dibuat aturan turunannya terutama terkait suporter.

“Terimakasih Ketua Umum PSTI dan pengurus. Kita akan bersinergi untuk Sepakbola yang lebih baik,” harap Menpora Amali. ***

wwwwww