Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
23 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
23 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
23 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
23 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
23 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
23 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Non Olympic

Ridwan Kamil Terima Kunker Komisi X DPR RI di Jawa Barat

Ridwan Kamil Terima Kunker Komisi X DPR RI di Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda, Faisal Abdullah. (Foto: Humas Kemenpora)
Selasa, 19 April 2022 21:02 WIB
Penulis: Azhari Nasution
BANDUNG - Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Faisal Abdullah dan anggota DPR RI Komisi X melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Jawa Barat. Dalam kunker itu, rombongan diterima Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil beserta jajaran pejabat di ruang Papandayan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (18/4/2022).

Sesuai agenda kunker, pertemuan ini untuk membahas program-program yang menjadi bagian penting agenda Komisi X DPR RI, Kemenpora RI, Kemendikbudristek RI, Kemenparekraf/Baparekraf RI dan Perpusatakaan. Pelaksanaan Kunker yang dilakukan oleh Komisi DPR RI Komisi X ini sesuai amanah Undang-undang (UU) Tahun 1945 dimana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mempunyai 3 (tiga) fungsi yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan.

Fungsi legislasi, pengajuan Rancangan Undang-undang (RUU) dapat berbentuk inisiatif dari DPR RI maupun Pemerintah, untuk fungsi anggaran, Pemerintah mengajukan usul Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) yang selanjutnya dibahas dan ditetapkan bersama dengan DPR RI. Sementara itu fungsi pengawasan, DPR RI mempunyai wewenang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-undang (UU) dan kebijakkan Pemerintah. Pengawasan dapat dilakukan dalam bentuk Panja, Panitia Khusus (Pansus) maupun rapat dalam bentuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Kerja (Raker), serta Kunjungan Kerja (Kunker).

Sementara itu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan bahwa, Provinsi Jabar juga memberi perhatian khusus pada berbagai program yang secara bersamaan menjadi tugas dan fungsi dari Komisi X DPR RI, salah satunya dengan berbagai penambahan alokasi anggaran seperti pada bidang pendidikan, program-program berbasis budaya, kreativitas, pariwisata dan infrastruktur, peningkatan SDM, Olahraga dan kepemudaan.

Menurutnya, Pemprov Jabar juga telah menaikan alokasi pendanaan untuk pendidikan dan serta pengalokasian anggaran untuk bidang-bidang lainnya, Jabar sebagai provinsi terpadat dengan kepadatan 50Juta penduduk perlu perhatian khusus baik dari DPR RI dan Pemerintah Pusat.

“Dana APBD buat pendidikan saja sudah bukan lagi 20%, tapi sudah naik 33.5% jadi sudah besar sekali, dan investasi Sumber Daya Manusia (SDM) ini sangat luar biasa, maka dari itu kita mohon juga berbagai dukungan dari Komisi X DPR RI, terlebih fungsi dari tugas Komisi X sejalan dengan Pemrov Jabar yang sudah 3 tahun ini sedang melakukan perbaikan diberbagai sektor, antara lain, Bidang Pendidikan, Pariwisata dan Kebudayaan, Ekonomi Kreatif, Penyediaan Infrastruktur, Peningkatan mutu SDM, Olahraga dan Kepemudaan serta lainnya, apalagi Jabar ini menajdi Provinsi terpadat dengan kepadatan 50 juta penduduk," katanya.

Kunjungan ke Provinsi Jabar ini, rombongan Komisi X DPR RI yang ikut serta sebanyak 29, orang yang diantaranya; 20 anggota Komisi X DPR RI. Pelaksanaan kunker dilaksanakan dari tanggal 16-20 April 2022 dan meliputi 3 provinsi. Adapun rangkaian agenda kunker Komisi X DPR RI bersama dan Kementerian/Badan/Lembaga lannya ke pada 3 provinsi tersebut meliputi, Provinsi Jawa Barat, dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR RI/Bapak H. Syaiful Huda, Provinsi Jawa Timur dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI/Ibu Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP, dan Provinsi D.I. Yogyakarta, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI/Bapak Dr. H. Abdul Fikri Faqih, M.M. ***

wwwwww