Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
17 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
14 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
14 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
15 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Politik

PKS: Kasus Mafia Migor Layak Disebut sebagai Kejahatan Korporasi

PKS: Kasus Mafia Migor Layak Disebut sebagai Kejahatan Korporasi
Legislator PKS yang juga anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. (Foto: Istimewa)
Kamis, 21 April 2022 20:41 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Terkuaknya skandal kongkalikong izin ekspor minyak goreng yang melibatkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Kemendag, beserta pimpinan beberapa perusahaan produsen migor layak disebut kejahatan korporasi. Sebab hal tersebut tidak mungkin terjadi atas kemauan orang perorang.

Karena itu anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak Kejaksaan Agung (Kejakgung) jangan berhenti mengusut kasus ini hanya pada oknum-oknum petinggi perusahaan migor sebatas pribadi. Tetapi lebih melihatnya sebagai representasi dari korporasi. Sehingga korporasi dari para tersangka tersebut harus diperiksa secara seksama.

"Kasus ini harus dikembangkan dan dikejar terus ke akar-akarnya. Ini menjadi pintu masuk penting untuk membongkar tuntas mafia migor yang sudah jelas-jelas menyengsarakan rakyat banyak. Jangan berhenti pada asumsi, bahwa para pelaku korupsi tersebut sebagai oknum, tetapi juga harus dianggap sebagai perwakilan lembaga alias korporasi," tegas Mulyanto.

Mulyanto menambahkan kejakgung patut menduga tindakan melawan hukum yang mereka lakukan terkait dengan penugasan dari korporasi. Karenanya kejakgung jangan takut untuk masuk membongkar masalah ini secara tuntas. "Masak negara kalah dengan korporasi," sindir Mulyanto.

Menurut Mulyanto, sekarang adalah momentum yang tepat untuk menata bisnis migor ini. Pemerintah harus sungguh-sungguh menindak korporasi yang nakal, menyimpang dan bahkan melawan hukum. Saatnya membangun tata niaga migor yang sehat, tidak bersifat oligopolistik dengan aktor-aktor yang patuh menghormati aturan main.

Menurut Mulyanto sudah sekian lama produksi dan harga migor kita didikte oleh pasar yang bersifat oligopolistik. Bahkan Pemerintahpun menyerah dengan melepas tata niaga migor keemasan pada mekanisme pasar, padahal baru mencoba melakukan intervensi melalui penetapan HET.

Kondisi ini tentu tidak sehat, karena menimbulkan kelangkaan dan harga migor yang selangit. Pemerintah harus hadir membangun industri dan tata niaga minyak goreng kemasan ini dengan baik, agar menguntungkan masyarakat dengan harga yang terjangkau.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/