Potensi Kebutuhan Beban Subsidi dan Kompensasi Naik Imbas Gejolak Harga Komoditas
![]() |
| Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat bersama Banggar DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Mei 2022. (foto: ist./antara) |
Kamis, 19 Mei 2022 16:00 WIB
JAKARTA - Pemerintah dalam dalam rapat dengan DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2022) mengungkapkan, saat ini terdapat kenaikan kebutuhan beban subsidi dan kompensasi senilai Rp291 triliun dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 yang sebesar Rp152,5 triliun. Kenaikan ini terjadi sebagai imbas dari gejolak harga komoditas tahun 2022.
Sebagaimana lansiran Antara, Sri menjelaskan, target kebutuhan beban subsidi dan kompensasi dalam anggaran tahun ini menggunakan asumsi harga ICP yang sebelumnya telah ditetapkan sebesar 63 dolar AS. Namun, meningkatnya harga minyak dan tidak adanya kebijakan penyesuaian harga menyebabkan beban subsidi dan kompensasi meningkat signifikan.
Dengan perhitungan bahwa harga minyak mentah atau ICP sebesar 100 dolar AS per barel maka potensi beban subsidi dan kompensasi menahan gejolak harga komoditas tahun 2022 mencapai Rp443,6 triliun.***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Kategori | : | Ekonomi, Voli, Nasional, DKI Jakarta |













