Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
20 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
15 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
19 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
16 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
19 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
14 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Kriminal

Seratusan Triliun Dana BPDPKS Dipertanyakan, DPR: Jangan Ada Dusta diantara Kita

Seratusan Triliun Dana BPDPKS Dipertanyakan, DPR: Jangan Ada Dusta diantara Kita
Anggota Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini dalam diskusi bersama KWP di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 Mei 2022. (foto: ist./kwp)
Rabu, 25 Mei 2022 16:23 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Anggia Erma Rini dalam diskusi Dialektika Demokrasi bersama Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/5/2022), mendorong transparansi dana sawit yang ada di BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit).

"Sebenarnya, intinya jangan ada dusta diantara kita," kata Anggia.

Legislator Fraksi PKB daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur VI itu menuturkan, sejauh ini rapat-rapat yang digelar Komisi IV dengan BPDPKS tak cukup menghasilkan sejumlah informasi yang dibutuhkan dewan.

"Kebetulan saya Ketua Panja Kelapa Sawit saat ini, dua kali kita undang BPDPKS dan banyak hal yang kita nggak dapat jawaban. Mentok," terang Anggia.

Dalam rapat, pihak BPDPKS cenderung "membeo" kepada Komite Pengarah. "Kita, ya memang hanya melakukan ini aja.. sesuai dengan instruksi dari komite pengarah," ujarnya menggambarkan respons BPDPKS dalam rapat dengan DPR.

Menurut Anggia, penggunaan dana sawit di BPDPKS sejauh ini tak cukup proporsional. "Sudah banyak catatan dan masukan sebenarnya untuk membuat kebijakan (di BPDPKS, red) itu lebih proper,".

Berbicara subsidi minyak goreng dari dana BPDPKS, lanjut Anggia, persoalan data seharusnya bisa clear. "Saya setuju sebenarnya, subsidi ini adalah langkah jangka pendek untuk membantu masyarakat. Tetapi, bagaimana ini datanya?".

Lebih jauh, menurut Anggia, pembentukan Pansus BPDPKS bisa menjadi opsi untuk pembenahan. "Karena selama ini belum ada tanda-tanda pengunaan dana di BPDPKS ini bisa terbuka, ada transparansi, lalu kita tahu; Runutannya seperti apa? Anggarannya dari mana? Alokasinya bagaimana?".

Turut hadir sebagai pembicara dalam diskusi tersebut, Anggota Komisi VI DPR F-NasDem Rudi Hartono Bangun, Anggota Komisi IV DPR F-PDIP Riezky Aprilia dan Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah.

Seperti diketahui, pemerintah sempat menjalankan program subsidi harga minya goreng curah menyusul sempat langka dan mahalnya harga minyak goreng. Subsidi harga minyak goreng curah bersumber dari dana BPDPKS yang diumumkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada 17 Maret 2022 sebesar Rp7,28 triliun. Sehari setelahnya, Kepala BPDPKS menyebut angka Rp7,6 triliun, penyesuaian ini karena kebijakan 1 harga. Menurut data SPKS (Serikat Petani Kelapa Sawit) angka itu sempat dikabarkan meningkat jadi 13an triliun rupiah.

Dana sawit di BPDPKS medio 2015 - 2021 konon tembus Rp137.238 triliun, 80,16 persen diantaranya disalurkan untuk biodesel dan ada 4,8 persen untuk peremajaan sawit rakyat.

Situs resmi badan ini menyebut, bertugas untuk melaksanakan pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan komite pengarah. Adapun Komite Pengarah BPDPKS diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI.

Persoalan minyak goreng juga telah menjadi perhatian pencegah hukum. Kejaksaan Agung telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO). CPO, dikenal sebagai bahan baku untuk minyak goreng. Seiring waktu, desakan agar Kejagung juga memeriksa BPDPKS dalam kasus CPO pun bermunculan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, Kriminal, DKI Jakarta
wwwwww