Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
17 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
12 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
23 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
16 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
12 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
16 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Begini Teknis Pemutakhiran Data Pemilih di KPU

Begini Teknis Pemutakhiran Data Pemilih di KPU
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos dalam suatu kesempatan. (foto: ist./dok.antara)
Senin, 30 Mei 2022 13:37 WIB
JAKARTA - Koordinator Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos memastikan kepada wartawan, Senin (30/5/2022), KPU terus melakukan pemutakhirkan data pemilih menjelang Pemilu 2024. Komunikasi dengan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah dilakukan.

"Insyaallah, kami mendapatkan data daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) yang akan disinkronisasi dengan daftar pemilih berkelanjutan yang sudah dipunyai oleh KPU," kata Betty dikutip GoNEWS.co dari Antara.

Teknis pemutakhiran data pemilih tersebut, kata Betty, sudah dilakukan oleh KPU kabupaten kota dan direkap oleh KPU provinsi dan pusat.

Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyatakan bahwa KPU kabupaten/kota yang tak perlu lagi meminta data DP4 ke dinas dukcapil daerah. "Data dari Ditjen Dukcapil kemudian diberikan ke KPU, selanjutnya ke KPUD dengan pemutakhiran data setiap 6 bulan sekali," katanya dalam lansiran itu.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Metropolitan, Nasional, DKI Jakarta
wwwwww