Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
18 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
16 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
3
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
7 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
4
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
7 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
5
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
7 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
6
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
7 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Home  /  Berita  /  Metropolitan

DPD RI Akan Tindak Lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

DPD RI Akan Tindak Lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI
Pimpinan DPD RI saat menerima laporan BPK. (Foto: Humas DPD)
Jum'at, 03 Juni 2022 18:01 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - DPD RI menerima laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 yang telah dilakukan oleh BPK RI dalam Sidang Paripurna Ke-6, Jumat (3/6/2022).

DPD RI melalui Komite IV DPD RI dan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI selanjutnya akan menindaklanjuti laporan tersebut sebagai upaya perwujudan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Ketua BPK RI Isma Yatun menjelaskan bahwa IHPS II ini memuat ringkasan dari 535 laporan hasil pemeriksaan. Dalam pemeriksaan tersebut, BPK RI mengungkap 4.555 temuan yang memuat 6.011 permasalahan senilai RpRp31,34 triliun.

"Sebanyak 53% atau 3.173 dari permasalahan tersebut berkaitan dengan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidak efektifan senilai Rp1,64 triliun dan sebanyak 18% atau 1.118 permasalahan terkait kelemahan sistem pengendalian intern," jelasnya dalam Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Sultan B Najamudin ini.

Isma Yatun juga menjelaskan bahwa penyelesaian ganti kerugian negara/daerah tahun 2025-2021 dengan status yang telah ditetapkan sebesar Rp4,25 triliun. Dari nilai tersebut, kerugian pada pemerintah daerah sebesar Rp3,09 triliun.

Sampai saat ini telah dilakukan pelunasan sebesar Rp1,46 triliun, dalam proses angsuran sebesar Rp265,30 miliar, dan penghapusan sebesar Rp37,33 miliar. "Dengan demikian masih terdapat sisa kerugian sebesar Rp1,32 triliun," imbuh Isma Yatun.

Terkait laporan IHPS II Tahun 2022 tersebut, Pimpinan DPD RI menugaskan Komite IV untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut. Dan jika terindikasi kerugian Negara, maka Pimpinan DPD RI akan meneruskan kepada BAP DPD RI untuk melakukan pembahasan dan penelaahan serta tidak lanjut.

“Sebagai bahan pembahasan, kami akan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2021 BPK RI kepadaPimpinan Komite IV dan BAP untuk dibahas dalam rapat-rapat pleno di masing-masing alat kelengkapan sesuai dengan bidang tugasnya,” ucap Nono.

Nono pun berharap agar IHPS II Tahun 2021 dapat dijadikan sebagai bahan dalam bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI tersebut.

“Sehingga perbaikan dan penyelenggaraan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dapat terwujud,” ucap Nono yang juga Senator DPD RI dari Provinsi Maluku ini.***

wwwwww