Energi Watch: G20 Momentum Dukungan Optimalisasi EBT Nasional dan Akselerasi Kendaraan Listrik
"Selain itu, tentunya dukungan dari dunia internasional, karena mereka berkomitmen memberikan bantuan kepada Indonesia agar proses transisi ini bisa berjalan secepatnya," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima GoNEWS.co.
Ia pun tidak memungkiri jika transisi menuju pemanfaatan EBT masih memiliki banyak pekerjaan rumah. Namun, melalui forum Presidensi G20 2022, Indonesia bisa mendorong komitmen mempercepat transisi energi melalui kebijakan yang bersifat progresif. "Kita mempunyai sumber energi yang cukup besar, terutama energi EBT dan ini bisa kita optimalisasi," katanya.
Mamit menjelaskan, saat ini Indonesia bahkan masih mengandalkan PLTU sekitar 65% sampai 70% sebagai sumber energinya. "Nah bagaimana bisa memikirkan secara dini paling tidak mengurangi ketergantungan, dibutuhkan biaya yang cukup besar," ucapnya.
Oleh karenanya, Presidensi G20 Indonesia 2022 dikatakan Mamit bisa menjadi momentum untuk mendapatkan dukungan pendanaan memperlancar rencana pemanfaatan EBT.
Optimisme era mobil listrik juga nampak dari akan dihadirkannya bus listrik Merah Putih yang akan digunakan selama kegiatan Presidensi G20. Saat ini proses pembuatannya ditargetkan rampung pada Oktober 2022. Bus Listrik Merah Putih juga menjadi lanjutan dari bus listrik buatan PT INKA (Persero) bernama E-Inobus. Pengembangan bus ini melibatkan sejumlah perguruan tinggi di antaranya ITS, Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Airlangga (Unair), dan Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar.
Sebagai informasi, pemerintah bersama Dewan Energi Nasional (DEN) dari pemangku kepentingan tengah mengakselerasi pencapaian target bauran nasional pada tahun 2025. Baruan nasional ini terdiri dari EBT sebesar 23%, gas bumi sebesar 22%, minyak bumi sebesar 25%, dan batu bara sebesar 30%. Sementara, pada tahun 2020 bauran energi baru terbarukan tercapai sebesar 11,20%, gas bumi sebesar 19,16%, minyak bumi sebesar 31,60%, dan batu bara sebesar 38,04%.
Sebelumnya Kementerian Perindustrian juga telah menyatakan menyiapkan strategi untuk menjadi pemain utama industri kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) global, dengan menetapkan peta jalan pengembangan EV di Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Roadmap EV dan Perhitungan Tingkat Kandungan Lokal.
Pemerintah juga menargetkan dapat mengembangkan industri komponen utama EV, mulai dari baterai, motor listrik, dan inverter. Permintaan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) diperkirakan mencapai 55 juta unit pada 2040 mendatang. Kondisi ini diyakini turut mendorong kebutuhan akan komponen utama kendaraan listrik.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Umum, Nasional, DKI Jakarta |