Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
19 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
2
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
23 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
3
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
20 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
24 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
19 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
6
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Sepakbola
19 jam yang lalu
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Home  /  Berita  /  Beladiri

Inspektorat Minta Dana Desa Dikembalikan, Kadesnya jadi Tersangka Korupsi

Inspektorat Minta Dana Desa Dikembalikan, Kadesnya jadi Tersangka Korupsi
Ilustrasi dana desa. (foto: ist./jpnn)
Selasa, 07 Juni 2022 14:45 WIB
MALANG - Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny K Bara'langi dalam pemberitaan yang dibaca Selasa (7/6/2022) menyebut, Kepala Desa Kalipare Sutikno ditetapkan sebagai Tersangka dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2019 sebesar Rp423 juta.

Ia menjelaskan, indikasi pelanggaran berawal dari permintaan inspektorat agar Dana Desa dikembalikan. "Awal 2021, Inspektorat sudah mengirim surat, tetapi sampai sekarang belum dikembalikan uangnya," terang Donny dikutip GoNEWS.co dari JPNNcom.

Ketika penggunaan dana desa diaudit, yang bersangkutan tidak bisa melakukan pembuktian. "Banyak item (penggunaan) ADD dan DD yang dikorupsi," ucapnya.

Menurut Donny, tersangka melakukan korupsi dengan modus mark up, pemalsuan dokumen, dan anggaran fiktif.

Tersangka sampai sekarang masih dalam tahap proses hukum dan belum ditahan. Donny juga menyatakan secara tegas bahwa tersangka melakukan korupsi karena inisiatif pribadi dan tidak ada oknum lain yang terlibat.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Beladiri, Voli, DKI Jakarta, Jawa Timur
wwwwww