Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
24 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
18 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
23 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
19 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
23 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
18 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Beladiri

Polri Sebut Khilafatul Muslimin Terlibat Beberapa Kali Pelanggaran soal Terorisme

Polri Sebut Khilafatul Muslimin Terlibat Beberapa Kali Pelanggaran soal Terorisme
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam suatu acara di Jakarta, Selasa, 7 Mei 2022. (foto: ist. via tempo)
Selasa, 07 Juni 2022 14:19 WIB
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo membenarkan kabar soal penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja oleh Polda Metro Jaya di Lampung. Dalam keterangannya di sela-sela kegiatan donor darah menyambut HUT Bhayangkara ke-76 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/6/2022), Ia menyebut bahwa kelompok ini sempat terlibat pelanggaran terorisme.

"Mereka (Khilafatul Muslimin) memiliki koneksi jaringan memang pusatnya di Lampung. Pelaku di Lampung sudah beberapa kali lakukan pelanggaran pidana terorisme, terakhir pelanggaran protokol kesehatan ketika PPKM diberlakukan," ujar Dedi sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari Tempo.

Laporan Antara yang dilansir Tempo Menyebut, penangkapan dilakukan terkait dengan sejumlah kejadian yang melibatkan kelompok tersebut di DKI Jakarta. "Saat ini penindakan ada di Polda Metro Jaya, dibantu Bareskrim Polri, Densus 88 dan Polda Lampung."

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menyatakan, ada beberapa pasal yang disangkakan terhadap Abdul Qodir dan kelompok Khilafatul Muslimin. Mereka disebut dijerat dengan Undang-Undang Organisasi Masyarakat serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait penyebaran berita bohong yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Khilafatul Muslimin ini tidak hanya di Polda Metro Jaya dan kemarin Polres Brebes sudah tetapkan beberapa tersangka. Ini akan memiliki keterkaitan. Akan dilakukan pendalaman lagi untuk tersangka-tersangkanya," ungkap Dedi.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Beladiri, Nasional, DKI Jakarta
wwwwww