Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
19 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
14 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
18 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
14 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
18 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
13 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Kriminal
Forum Legislasi

DPR Bicara soal Bandar 'Dipemakaikan', Pemakai 'Dibandarkan'

DPR Bicara soal Bandar Dipemakaikan, Pemakai Dibandarkan
Anggota Fraksi PKS DPR RI Nasir Djamil dalam diskusi bersama KWP di Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. (foto: ist./kwp for www.gonews.co)
Selasa, 14 Juni 2022 15:03 WIB
JAKARTA - Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerjasama dengan Biro Pemberitaan DPR RI menggelar diskusi Forum Legislasi "RUU Narkotika: Komitmen DPR Berantas Narkotika di Tanah Air" di Media Center DPR RI, Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS DPR RI Nasir Djamil menyatakan, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tidak lagi mampu mengantisipasi dimanika yang ada. Dalam penanganan kasus narkotika saat ini, kata dia, ada kesan di publik bahwa; Bandar 'dipemakaikan' sementara pemakai 'dibandarkan'.

Dan menurut Nasir, kesan tersebut tak sepenuhnya salah. Potret bahwa lembaga pemasyarakatan (Lapas) dipenuhi pemakai adalah contoh nyata. "Kadang-kadang tidak bisa tidur di dalam lapas dan rumah tahanan negara. Tidur mereka adalah jongkoknya mereka," Ujar Nasir sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

Oleh karena itu, Nasir memungkasi, DPR dan pemerintah perlu menyikapi secara serius.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Beladiri, Nasional, Kriminal, DKI Jakarta
wwwwww