Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
19 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
14 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
18 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
15 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
19 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
14 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Voli

Kemenag Siap Revitalisasi 400 KUA, Ini 4 Kriterianya

Kemenag Siap Revitalisasi 400 KUA, Ini 4 Kriterianya
Ilustrasi Revitalisasi KUA. (Foto: Humas Kemenag)
Jum'at, 17 Juni 2022 16:23 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Menag Yaqut Cholil Qoumas melaksanakan Revitalisasi 400 Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan pada semester pertama tahun 2022. Jumlah ini merupakan tahap awal dari 1.000 KUA yang ditargetkan selesai direvitalisasi pada 2022.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag, M. Adib menjelaskan, Revitalisasi KUA yang merupakan program prioritas Menag didasarkan pada empat kriteria. Tidak hanya sarana dan prasarana, kemampuan memberikan layanan kepada masyarakat juga dijadikan sebagai parameter.

"Pertama, KUA yang direvitalisasi berdasarkan kelengkapan fungsi gedung. Kita fokus pada fungsinya, bukan bentuk dan mewahnya gedung," ungkap pria yang akrab disapa Gus Adib melalui keterangannya yang diterima GoNews.co di Jakarta, Jumat (17/6/22).

Ia menjelaskan, gedung yang representatif merupakan sarana optimalnya layanan. "Syarat kedua berdasarkan jumlah pernikahan yang berkorelasi dengan jumlah penduduk," tambahnya.

Jumlah penduduk, tambah Gus Adib, menunjukkan tingkat dinamika di suatu tempat. Hal ini menjadi penting sebab KUA Revitalisasi fokus pada layanan masyarakat.

"Ketiga, lokasinya di Ibu kota Kabupaten/Kota. Masyarakat perkotaan atau urban memiliki tingkat persoalan yang lebih kompleks dibanding masyarakat pedesaan," tegasnya.

Sedangkan syarat keempat, tandasnya, KUA Revitalisasi harus memiliki sumber daya manusia (SDM) yang cukup guna menunjang keberhasilan layanan yang diberikan.

"Kalau SDM di KUA yang ditunjuk terbilang kecil maka Kanwil Kemenag Provinsi melalui Kankemenag Kabupaten/Kota melakukan redistribusi pegawai seperti penghulu, penyuluh agama Islam, dan staf untuk memperkuat SDM," pungkasnya.

Sebagai informasi, Revitalisasi KUA merupakan program prioritas Menag Yaqut Cholil Qoumas. Pada 2021, Revitalisasi KUA dilaksanakan di 106 titik. KUA Revitalisasi tidak hanya melakukan pencatatan nikah dan rujuk, tetap secara konsisten memberikan layanan keagamaan kepada masyarakat di tingkat kecamatan.***

wwwwww