Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
20 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
15 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
19 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
16 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
20 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
15 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Non Olympic

Kemenko PMK Dukung Implementasi UU Keolahragaan dan DBON

Kemenko PMK Dukung Implementasi UU Keolahragaan dan DBON
Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK, Didik Suhard bersama Menpora Amali. (Foto: Humas Kemenpora)
Jum'at, 17 Juni 2022 18:48 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olahraga Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Didik Suhardi, P.hd mengatakan pihaknya mendukung implementasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan dan Perpres No 86/2021 Tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).

Pernyataan ini disampaikan Didik Suhardi usai melakukan pertemuan dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali di lantai 10, Gedung Graha Pemuda Kemenpora, Jumat (17/6/2022).

"Tentu kami di Kemenko PMK mendukung penuh tentang implementasi dari UU ini. Kami akan mengkoordinasikan kementerian dan lembaga terkait untuk mensinergikan, mensupport dan tentu sesuai dengan kewenangan masing-masing," kata Didik Suhardi

Dengan demikian, lanjutnya, maka target-target yang sudah ditentukan dalam Perpres Nomor 86/2021 bisa dicapai. Untuk diketahui, target utama dari DBON dan UU Keolahragaan yakni perbaikan prestasi olahraga. Ujungnya, pada tahun 2045 atau olimpiade 2044 Indonesia masuk peringkat 5 besar dunia di olimpiade.

"Tentu ini upaya yang harus kita lakukan dengan kerja keras, kerja bersama-sama untuk mencapai tujuan pembangunan olahraga di Indonesia," harapnya.

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora RI), Zainudin Amali dalam pertemuan ini berharap Kemenko PMK untuk melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terutama yang disebutkan dalam Perpres Nomor 86/2021. Koordinasi ini penting dilakukan untuk menyatukan presepsi terkait implementasi DBON.

Sebab, dalam DBON dan UU Keolahragaan semua kementerian memiliki tugas dan fungsi masing-masing misalnya Kementerian Pekerjaan Umum dan PUPR bertugas membangun infrastruktur olahraga, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Ristek bertugas menyiapakan kurikulum khusus terkait atlet dan lainnya.

Menurut Menpora Amali, DBON sudah mulai diimplementasikan, pada Bulan Juli ini akan mulai dilakukan perekrutan siswa-siswi yang akan ditempatkan di 10 sentra olahraga di seluruh Indonesia. Sentra olahraga ini ditempelkan dengan peguruan tinggi negeri karena memiliki sport science.

"Kita sudah akan mulai bulan Juli berdasarkan dengan penerimaaan siswa baru. Mereka di kamp, kerjaamnya latihan. Anak-anak ini kerjaannya latihan sambil sekolah. Kalau dulu sekolah sambil latihan," katanya.

Hadir dalam rapat ini, Plt Sesmenpora Jonni Mardizal, Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Kemenpora Chandra Bhakti, Staf Khusus Bidang Pengembangan dan Prestasi Olahraga Kemenpora Mahfudin Nigara dan lainnya.

Selain itu, hadir pula, Asisten Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga, Gatot Hendrarto, Analis Kebijakan Ahli Madya pada Asisten Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga, Achmad Gunawan, Analis Olahraga, Abdurrahim Hidayat. ***

wwwwww