Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
Nasional
20 jam yang lalu
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
2
D'MASIV Hadirkan Album Ke-8 dengan Sentuhan Personal dan Kolaboratif
Umum
20 jam yang lalu
DMASIV Hadirkan Album Ke-8 dengan Sentuhan Personal dan Kolaboratif
3
Raline Shah Hadir di Karpet Merah Festival Film Cannes 2024
Umum
19 jam yang lalu
Raline Shah Hadir di Karpet Merah Festival Film Cannes 2024
4
Demi Masa Depan Anak, Inara Rusli dan Virgoun Pilih Damai
Umum
20 jam yang lalu
Demi Masa Depan Anak, Inara Rusli dan Virgoun Pilih Damai
5
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
Olahraga
4 jam yang lalu
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
6
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
Olahraga
4 jam yang lalu
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
Home  /  Berita  /  Politik

KPU: Sosialisasikan Sipol Baru

KPU: Sosialisasikan Sipol Baru
Tampilan Sipol KPU. (gambar: tangkapan layar)
Kamis, 23 Juni 2022 15:04 WIB
JAKARTA - Komisioner KPU RI Idham Holik dalam pernyataannya, Kamis (23/6/2022), mengungkapkan, KPU meluncurkan Sipol (Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang akan memudahkan Parpol (Parpol) dalam mengunggah dokumen saat mendaftar sebagai calon peserta Pemilu.

"Kita meluncurkan Sipol, sehingga bisa diakses oleh parpol secara online dalam mengunggah data-data yang dibutuhkan untuk proses pendaftaran parpol yang akan dibuka pada tanggal 1 sampai dengan 14 Agustus 2022," kata Idham sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari Media Indonesia.

Baca Juga: KPU: Tahapan Pemilu Segera Dimulai

Baca Juga: Pemilu 2024, Jokowi Ingatkan KPU soal Ini...

KPU, kata Idham, masih melakukan mediasi dengan Parpol untuk mengintegrasi data Sipol lama ke Sipol baru. "Sampai hari ini masih kita terima (kedatangan parpol)," ujarnya.

Sementara itu, terkait masa penyelesaian sengketa Pemilu, Idham menyebut, secara informal Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah melakukan komunikasi dengan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Juga: Begini Teknis Pemutakhiran Data Pemilih di KPU

Baca Juga: Bukan soal Naik 3 Kali Lipat, KPU Pertanyakan Anggaran Pemilu Cairnya Kapan?

"Sudah komunikasi, tentunya dalam waktu dekat kami akan ada komunikasi secara formal. Dalam rakor persiapan pendaftaran parpol, rapat intergasi sipol, Bawaslu selalu kami undang," tutur Idham.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/