KPU: Sosialisasikan Sipol Baru
"Kita meluncurkan Sipol, sehingga bisa diakses oleh parpol secara online dalam mengunggah data-data yang dibutuhkan untuk proses pendaftaran parpol yang akan dibuka pada tanggal 1 sampai dengan 14 Agustus 2022," kata Idham sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari Media Indonesia.
Baca Juga: KPU: Tahapan Pemilu Segera Dimulai
Baca Juga: Pemilu 2024, Jokowi Ingatkan KPU soal Ini...
KPU, kata Idham, masih melakukan mediasi dengan Parpol untuk mengintegrasi data Sipol lama ke Sipol baru. "Sampai hari ini masih kita terima (kedatangan parpol)," ujarnya.
Sementara itu, terkait masa penyelesaian sengketa Pemilu, Idham menyebut, secara informal Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah melakukan komunikasi dengan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca Juga: Begini Teknis Pemutakhiran Data Pemilih di KPU
Baca Juga: Bukan soal Naik 3 Kali Lipat, KPU Pertanyakan Anggaran Pemilu Cairnya Kapan?
"Sudah komunikasi, tentunya dalam waktu dekat kami akan ada komunikasi secara formal. Dalam rakor persiapan pendaftaran parpol, rapat intergasi sipol, Bawaslu selalu kami undang," tutur Idham.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Politik, Nasional, DKI Jakarta |