Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
19 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
2
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
23 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
3
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
20 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
24 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
19 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
6
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Sepakbola
19 jam yang lalu
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Home  /  Berita  /  Voli

Ada Tambahan 10 Ribu Kuota Haji, Sekjen Kemenag: Kita Alihkan untuk Haji Khusus

Ada Tambahan 10 Ribu Kuota Haji, Sekjen Kemenag: Kita Alihkan untuk Haji Khusus
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Nizar Ali. (foto: Istimewa)
Jum'at, 24 Juni 2022 14:32 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
MADINAH – Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota haji tambahan untuk Indonesia. Karena waktunya sudah tidak memungkinkan untuk haji reguler, kemungkinan kuota 10 ribu tersebut akan dialihkan untuk haji khusus pada musim haji 2022.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Nizar Ali, kepada awak media yang tergabung dalam Media Center Haji (MCH), di Madinah, Kamis (23/6/2022), saat mendampingi kunjungan Komisi VIII DPR RI, ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah.

"Ada tambahan kuota haji dari pemerintah Arab Saudi sebanyak 10 ribu. Tapi waktunya sudah sangat mepet untuk haji reguler. Kemungkinan akan kami alihkan ke haji khusus," aku Nizar.

Secara managemen waktu kata dia, sangat riskan untuk haji reguler. "Analisis manajemen waktu, sangat riskan kalau untuk jemaah regular, hanya mungkin analisis kami, kemungkin untuk jemaah haji khusus," terang Nizar.

Alasannya, karena jika hari reguler, proses administrasinya lama. Jika haji khusus, proses pelunasannya akan cepat. Karena jelas yang akan ambil haji khusus, sudah ada dana. Ekonominya sudah mapan. "Jika haji khusus, rata-rata ekonominya sudah siap dan kuat," jelasnya.

Namun, keputusan tersebut harus dirapatkan bersama Komisi VIII DPR RI selaku mitra. Segalanya, mulai dari teknis harus dibahas detail. Mulai dari akomodasi dan kebutuhan lainnya. Baik pasport da visa serta kateringnya. "Kalau haji khusus memang sudah terbiasa. Tidak butuh waktu lama," katanya.

Nizar mengaku, seluruhnya memang apa kata pemerintah keputusannya. "Nanti tergantung antara pemerintah dan DPR. Tapi memang belum diputuskan. Kalau kita sepihak gak ada kemitraan namanya. Jadi butuh seluruh komponen, pemerintah sebagai pelaksana, DPR sebagai supporting keputusan," tegasnya lagi.

Dalam waktu dekat, akan segera diputuskan soal tambahan kuota haji tersebut. Sebelum 3 Juli sudah harus diputuskan. Yang jelas, tidak mungkin untuk haji reguler. "Secara Umdang-Undang, tidak ada pelanggaran. Karena tidak ada batasan minimal. Yang jelas, ada kuota tambahan 10 ribu. Semoga bisa direalisasikan," harap Nizar.

Sementar itu, Iskan Qolbu Lubis, anggota Komisi VIII DPR RI menambahkan, kalaupun ada tambahan kuota haji 10 ribu, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Arab Saudi. "Tapi secara teknik tidak mungkin lagi untuk haji reguler. Bisa diambil untuk haji khusus. Kalau tidak mungkin, ya untuk kuota tahun depan untuk reguler," kata singkat tentang haji khusus pada musim haji 2022.***

wwwwww